Transparansi Pengelolaan LPG, Rutan Demak Hadiri Pembahasan Temuan BPK RI Secara Virtual
Demak, 8 Mei 2025 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mengikuti kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI Terkait Penggunaan Gas LPG pada Lapas dan Rutan secara virtual pada Kamis (8/5), bertempat di ruang rapat Rutan Demak. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan, pejabat struktural, serta staf yang berkaitan dengan pengelolaan dapur dan logistik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menindaklanjuti temuan BPK RI guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Paparan materi dan penjelasan teknis terkait topik disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Frans, yang menguraikan beberapa poin penting temuan serta langkah-langkah korektif yang harus dilakukan oleh seluruh UPT.
Kepala Rutan Demak, Hemu, menegaskan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan. Evaluasi dan pembenahan internal akan dilakukan guna mendukung tata kelola yang akuntabel dan bebas dari temuan berulang. "Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan yang tertib dan sesuai aturan," tegasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI