Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Integrasi SIPP, Kemenkumham Jateng dan Biro Hukerma Lakukan Penguatan dan Pembinaan SIPP

6 Juli 2023   20:33 Diperbarui: 6 Juli 2023   20:36 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG -- Guna mencapai visi dalam good governance melalui pengintegrasian sistem pelayanan publik kepada masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Biro Humas Hukum dan Kerja Sama menggelar penguatan dan pembinaan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Kamis (06/07).

Mengawali kegiatan, Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Hazmi Saefi mengungkapkan pentingnya aplikasi SIPP dalam rangka keterbukaan informasi publik.

"SIPP merupakan media informasi elektronik satu pintu yang dikelola Kemenpan-RB meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat," jelas Hazmi.

"Diharapkan rekan-rekan yang menjadi admin untuk aktif mengoperasikan dan memperbarui layanan pada aplikasi SIPP," lanjutnya.

Selanjutnya, Analis Hukum Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Yellis Rahmadhanita memaparkan target Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 terhadap pengelolaan aplikasi SIPP.

"Kepada admin Kanwil dan UPT kami minta untuk membuat SK tim pengelola SIPP, memonitoring dan evaluasi pengisian SIPP sesuai dengan pedoman, memperbarui akun seluruh UPT, mengakomodir usulan perubahan data layanan publik dari UPT, dan nemenuhi target kinerja penyajian informasi kinerja dan pemberitaan positif yang cepat, tepat, akurat, dan akuntabel," ujar Yellis.

Berlangsung di ruang rapat Yudhistira, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh admin SIPP pada UPT Kota Semarang dan secara virtual oleh seluruh admin UPT di Jawa Tengah.

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kabag Program dan Humas, Toni Sugiarto dan Admin SIPP Kanwil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun