Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Beri Arahan Perdana, Plt Kakanwil Kumham Jateng Imbau Jajarannya Zero Mistake

1 Juni 2023   11:19 Diperbarui: 1 Juni 2023   17:36 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

SEMARANG - Kesempatan perdana bertemu Kepala UPT se Jawa Tengah, tidak disia-siakan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang.
 
Usai acara Lepas Sambut yang digelar di aula Kresna Basudewa, pemegang gelar Magister Sains itu langsung memberikan arahan kepada jajarannya, Rabu (31/05) dengan didampingi seluruh Kepala Divisi.

Momen ini sekaligus ia manfaatkan untuk mengenalkan diri dan memberikan petunjuk guna pelaksanaan tugas yang lebih optimal di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Pada bagian awal Hantor Situmorang secara tegas mengimbau jajarannya untuk bekerja tanpa penyimpangan-penyimpangan atau "Zero Mistake".

Hal ini bertujuan meningkatkan kinerja Kemenkumham Jawa Tengah untuk memenuhi target yang telah ditetapkan di tahun 2023.

"Bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan-penyimpangan," ucapnya.


"Ini harus jadi tekad kita bersama, hindari sekecil apapun kesalahan kita antisipasi sejak dini dengan pelaksanaan tugas sesuai aturan," sambungnya.

Menurutnya, untuk mencapai itu semua perlu adanya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan kepada seluruh anggotanya.

Pengendalian yang maksimal dapat menciptakan lingkungan kerja yang terkontrol dan terarah sesuai dengan hasil yang diinginkan.

"Pimpinan harus selalu hadir agar dapat mengawasi dan memberikan petunjuk, agar penyimpangan tidak terjadi," tegasnya.

Poin selanjutnya, Pria asli Sumatera Utara itu mengajak jajarannya untuk mencegah, menghindari maupun mengurangi dampak terjadinya konflik di lingkungan kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun