Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Demak Terus Tingkatkan Kualitas Pembinaan Narapidana Perempuan Melalui Mutasi ke LPP Semarang

19 Mei 2023   20:54 Diperbarui: 19 Mei 2023   20:57 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demak- Upaya optimalisasi pembinaan narapidana perempuan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengambil langkah dengan melakukan mutasi sejumlah narapidana ke LPP (Lembaga Pembinaan Perempuan) Semarang, Jum'at (19/05/2023). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat program pembinaan bagi narapidana perempuan guna mempersiapkan mereka dalam kembali ke masyarakat.

Proses mutasi narapidana perempuan ini telah dilakukan dengan prosedur yang berlaku. Pengecekan kondisi kesehatan dengan memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran virus covid-19 telah dilakukan dengan baik. Selain itu, pemindahan ini juga dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan Rutan Demak.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menjelaskan bahwa, tujuan utama mutasi ini adalah untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi narapidana perempuan dalam mengikuti program pembinaan yang lebih terfokus di LPP Semarang.

"Melalui pemindahan ini, kami ingin memberikan narapidana perempuan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan yang lebih khusus di LPP Semarang. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan setelah bebas," ujar Riski Burhannudin.

Diharapkan bahwa langkah optimalisasi pembinaan ini akan memberikan dampak positif bagi narapidana perempuan dalam proses pembinaan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Selain itu, pemindahan ini juga merupakan bentuk komitmen Rutan Demak dalam memberikan perhatian yang lebih besar pada pembinaan narapidana perempuan dan mendorong mereka untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab setelah bebas.

Langkah yang diambil oleh Rutan Demak ini sekali lagi merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pembinaan narapidana, dengan hal tersebut diharapkan dapat mengubah kehidupan mereka secara positif dan dapat berkontribusi dilingkungan masyarakat setelah masa pidananya berakhir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun