Demak- Upaya optimalisasi pembinaan narapidana perempuan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengambil langkah dengan melakukan mutasi sejumlah narapidana ke LPP (Lembaga Pembinaan Perempuan) Semarang, Jum'at (19/05/2023). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat program pembinaan bagi narapidana perempuan guna mempersiapkan mereka dalam kembali ke masyarakat.
Proses mutasi narapidana perempuan ini telah dilakukan dengan prosedur yang berlaku. Pengecekan kondisi kesehatan dengan memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran virus covid-19 telah dilakukan dengan baik. Selain itu, pemindahan ini juga dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan Rutan Demak.
Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menjelaskan bahwa, tujuan utama mutasi ini adalah untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi narapidana perempuan dalam mengikuti program pembinaan yang lebih terfokus di LPP Semarang.
"Melalui pemindahan ini, kami ingin memberikan narapidana perempuan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan yang lebih khusus di LPP Semarang. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan setelah bebas," ujar Riski Burhannudin.
Diharapkan bahwa langkah optimalisasi pembinaan ini akan memberikan dampak positif bagi narapidana perempuan dalam proses pembinaan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Selain itu, pemindahan ini juga merupakan bentuk komitmen Rutan Demak dalam memberikan perhatian yang lebih besar pada pembinaan narapidana perempuan dan mendorong mereka untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab setelah bebas.
Langkah yang diambil oleh Rutan Demak ini sekali lagi merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pembinaan narapidana, dengan hal tersebut diharapkan dapat mengubah kehidupan mereka secara positif dan dapat berkontribusi dilingkungan masyarakat setelah masa pidananya berakhir.