Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perkuat Imunitas Pegawai, Rutan Demak Laksanakan Vaksin Booster Kedua

2 Februari 2023   19:12 Diperbarui: 2 Februari 2023   19:17 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

*DEMAK*- Sampai saat ini penyebaran virus Covid-19 di Indonesia masih terjadi, berdasarkan laporan Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona.

Untuk mencegah penyebaran virus Corona di Rutan, kali ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali laksanakan vaksin booster dosis kedua kepada semua pegawai pada hari Kamis (02/02/2023).

Kegiatan vaksin terlaksana pada pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Selasar Ruang Layanan Tahanan. Seperti vaksin sebelum-sebelumnya, pemberian vaksin booster dosis kedua bekerjasama dengan puskesmas setempat.

Vaksin booster dosis kedua ini diberikan dengan tujuan untuk memperkuat imunitas tubuh para pegawai Rutan Demak. Dengan adanya vaksin booster ini diharapkan, pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dapat terkendali.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, meskipun pelaksanaan vaksin booster dosis kedua telah dilakukan, diharapkan untuk semua pegawai Rutan Demak tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

"Sudah melaksanakan vaksin booster ini tidak jaminan tidak tertular dari penyebaran virus Covid-19. Harapan saya, semua pegawai tetap jaga kesehatan dan jangan tinggalkan protokol kesehatan, minimal gunakanlah masker ketika akan berpergian", ujar Riski Burhannudin.

Kegiatan vaksin booster dosis kedua berjalan dengan lancar dan semua pegawai Rutan Demak mengikuti dengan antusias.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun