Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Pengadilan Negeri Kelas IB Banjarnegara, Rabu (22/9/2022).
Banjarnegara - Bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas IB Banjarnegara, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara Karyono Bc.IP., S.H yang di wakili oleh Fajar Isnanto Staf Pelayanan Tahanan menghadiri undangansosialisasi tersebut Alin Maskury, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara memaparkan materi mengenai pengertian, ruang lingkup, pengguna dan syarat pengguna e-BERPADU, serta beberapa fitur yang ada dalam aplikasi sesuai dengan kewenangannya masing-masing mulai dari permohonan perpanjangan penahanan, permohonan penggeledahan, penyitaan, izin pembantaran, pelimpahan berkas pidana elektronik sampai dengan izin besuk tahanan secara elektronik yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara umum tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan.
DalamUsai pemaparan, masing masing instansi diberi buku panduan penggunaan aplikasi e-Berpadu untuk mempermudah dalam memahami dan mengoprasionalkan aplikasi e-BERPADU.