Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Administrasi - Official Rutan Banjarnegara

Humas Rutan Kelas IIB Banjarnegara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hadir Secara Virtual, Rutan Banjarnegara Ikut Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 58

27 April 2022   05:17 Diperbarui: 27 April 2022   05:18 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarnegara -  Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara Jawa Tengah, Karyono beserta jajarannya mengikuti virtual syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Grand Ballroom Sultan 2 Jakarta, Selasa (26/4/2022) sore.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara Karyono menjelaskan kegiatan syukuran diikuti secara virtual oleh seluruh pegawainya.

"Sesuai dengan undangan kegiatan, seluruh ASN Rutan Banjarnegara telah mengikuti acara tersebut. Sebagian besar mengikuti dari Kantor Rutan Banjarnegara dan sebagian lainnya mengikuti dari tempat tinggal masing masing pegawai bersama keluarganya", terangnya saat diwawancarai oleh tim humas Rutan Banjarnegara usai acara virtual selesai.

Karyono juga menjelaskan susunan acara yang telah ia ikuti dalam acara syukuran tersebut.

"Mengawali acara, diperdengarkan lagu Indonesia Raya dan lagu Mars Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia", jelasnya

"Dilanjutkan penayangan video rangkaian peringatan HBP Ke-58. Kemudian laporan Direktur Jendral Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga dan Sambutan oleh Menteri Hukum dan Ham RI  Prof Yasonna H Laoly", tambahnya


"Usai sambutan diteruskan tausiah dari Ustaz Das'ad Latief dan ditutup dengan doa", tuturnya.

Sebelum meninggalkan tempat virtual, Karyono berpesan agar ucapan Bapak Menteri untuk dipahami dan dilaksanakan.

"Seluruh peserta yang hadir di tempat ini, mari kita pahami dan laksanakan amanat Bapak Menteri Hukum dan Ham untuk selalu semangat berkompetisi menuju Indonesia Maju.  Seperti bapak Mentri sampaikan jangan under estimate kepada WBP karena itu merupakan tugas dari petugas Pemasyarakatan", tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun