Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Banjarnegara Gotong Royong Bersihkan Fasilitas MCK Serta Area Drainase

18 April 2024   19:15 Diperbarui: 18 April 2024   19:23 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Banjarnegara Gotong Royong Bersihkan Fasilitas MCK Serta Area Drainase

Banjarnegara, INFO_PAS - Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" Rutan (Rumah Tahanan Negara) Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) serta area Rutan. Kegiatan ini diikuti oleh Karutan (Kepala Rutan) Banjarnegara, Pejabat struktural, serta ASN dan seluruh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Banjarnegara, Kamis (18/4/2024).

"Sesuai dengan tema HBP ke-60 'Pemasyarakatan Pasti Berdampak' melalui kegiatan gotong royong bersih-bersih ini, menjadi salah satu contoh kegiatan yang dampaknya langsung bisa dirasakan bersama, baik itu Pegawai maupun Warga Binaan Rutan Banjarnegara," Ungkap Karutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma.

"Karena dengan kondisi lingkungan kerja maupun tempat tinggal yang rapi dan bersih diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman dan menambah semangat dalam melakukan pekerjaan serta menciptakan suasana yang positif bagi penghuninya, dan yang tidak kalah penting yaitu menunjang kesehatan orang didalamnya," pungkas Bima.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS.6-PK.06.01-487 tanggal 1 April 2024 perihal Kegiatan Pemasyarakatan Sehat.

Kegiatan bersih-bersih ini menyasar berbagai area disekitar Rutan mulai dari lingkungan kantor, tempat ibadah, kamar hunian, hingga area yang mendapat perhatian khusus seperti tempat MCK dan drainase.

Sebagaimana kita ketahui, MCK merupakan salah satu sarana fasilitas umum yang digunakan bersama untuk keperluan mandi, mencuci, dan buang air di lokasi permukiman tertentu, dengan penghuni yang padat tidak dipungkiri menjadi salah satu sarang kuman dan sarana percepatan persebaran suatu penyakit, jika tempat tersebut kotor.

Karena itu, menjaga kebersihan MCK benar-benar penting, dengan fasilitas MCK yang bersih akan membuat kuman enggan bertumbuh dan pada akhirnya risiko timbulnya bibit penyakit dan persebaran penyakit di lingkungan tersebut dapat ditanggulangi.

Dalam kegiatan tersebut, Bima juga berharap bahwa kegiatan gotong royong bersih-bersih seperti ini bisa terus berjalan dan berkesinambungan.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun