Banjarnegara, INFO_PAS -- Dalam rangka mempersiapkan akreditasi Klinik Pratama Rubara, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara memperpanjang kerja sama (MoU) dengan PT Giant Karya Grup dan PT Global Enviro Nusa terkait pengangkutan serta pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Senin (8/9).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh limbah medis dari pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Rubara dikelola sesuai standar yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.
"Perpanjangan MoU ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan sesuai regulasi. Hal ini juga bagian dari upaya Rutan Banjarnegara untuk mendukung akreditasi Klinik Pratama Rubara," ujarnya.
Perwakilan dari PT Giant Karya Grup dan PT Global Enviro Nusa menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam pengelolaan limbah medis sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan pemerintah serta standar kesehatan dan lingkungan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses akreditasi Klinik Pratama Rubara dapat berjalan lancar sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun pegawai.
(Tim Humas Rutan Banjarnegara)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI