Kompasianer Surtam A. Amin yang juga sehari - hari sebagai kepala Badan Kepegawaian di kabupaten Bangka ini terus melakukann sosialisasi tentang penerimaan CPNS 2018. Khususnya penerimaan sesuai formasi yang dibutuhkan Pemkab Bangka. Â Surtam menggunakan media sosial yang dimiliki yakni Facebook. Beberapa yang sudah ditayangkan di facebook diteruskannya ke WhatsApp saya.Â
Kesempatan ini saya juga coba turut membantu menyebarkan informasi agar peminat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018, setidaknya bisa membantu menambah informasi sehingga mempermudah mengikuti tahapan seleksi.Â
Dengan catatan Kemendikbud harus mengikuti Prosedur Operasional Standar dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dan memastikan sistem UNBK harus diselaraskan dengan Prosedur Operasional standar BKN.Â
UNBK akan mendukung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) khususnya di beberapa Kabupaten/Kota.
Jumlah seluruhnya dengan alokasi berjumlah 250 formasi.Â
Tenaga Guru : 150
Guru Kelas Ahli Pertama : 53
* Guru Agama Islam Ahli Pertama : 16
*Guru Agama Kristen Ahli Pertama : 1
*Guru Bhs. Ind. Ahli Pertama : 16
*Guru Bhs. Inggris Ahli Pertama : 12
* Guru IPA Ahli Pertama : 17
*Guru IPS Ahli Pertama : 10
*Guru PPKN Ahli Pertama : 8
*Guru Matematika Ahli Pertama : 17Â
TENAGA KESEHATAN Jumlah formasi : 75
* Dokter Ahli Pertama : 10
*Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama : Â 1
*Dokter Spesialis Anastesi Ahli Pertama : 1
* Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama : 1
* Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama : 1
* Dokter spesialis Mata Ahli Pertama : 1
* Dokter Spesialis Patologi Klinik Ahli Pertama : 1
* Dokter Spesialis Syaraf Ahli Pertama : 1
* Dokter Gigi Ahli Pertama : 4
Apoteker 1; asisten apoteker 5; perawat s1: 1; perarawat D3: 12; perawat gigi 4; bidan D3: 6; nutrisionis 8; analis kesehatan 10; radiografer 1; kesehatan lingkungan 6.