Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bangka yang bertugas mengamankan Peraturan Daerah ( Perda ) mengikuti Pelatihan Pengembangan Kapasitas Personil Satpol PP di Sungailiat.
Pelatihan yang berlangsung 3 hari, 18 - 20 September 2018 diikuti 31 orang peserta yang merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Bangka, dibuka Bupati Bangka Tarmizi Saat, Selasa (18/9).
Kepada anggota Satpol PP Kabupaten Bangka, Bupati Bangka Tarmizi Saat berpesan agar Satpol PP dapat memegang kunci PTK yang diartikan sebagai P adalah Pahami. T - Trust ( kepercayaan ) dan K - Koordinasi.
Bupati Tarmizi Saat menjelaskan, Pahami yang perlu dimiliki anggota Satpol PP selain sebagai pengaman Perda juga agar dapat memahami Perda.
" Anggota Satpol PP selain mengamankan Perda juga dapat memahami tentang Perda yang diamankan, sehingga tidak mengalami kendala dan permasalahan dilapangan," kata Tarmizi.
Dikatakannya, dalam mengamankan Perda bila seorang anggota Satpol PP tidak memahami isi Perda tidak akan bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat, setidaknya yang paling peting anggota Satpol PP dapat mengetahui fungsi tugasnya guna menghindari terjadinya permasalahan di lapangan seperti tentang setatus lahan, penertiban tabang timah ilegal, perizinan dan lain - lain.
" Kita akan ada Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dari Rambak hingga Rebo yang saat ini prosesnya sudah 90 %," jelasnya.
Ia mengharapkan anggota Satpol PP dapat menjaga integritas dan moral sebagai modal utama untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
" Jangan coba - coba menggunakan narkoba, anggota Satpol PP harus menjauhi narkoba dan minuman keras, bila tidak akan merusak citra anggota Satpol PP secara keseluruhan," ungkapnya.
Bupati Bangka Tarmizi Saat menilai pentingnya koordinasi, karena itu dalam melaksanakan tugas koordinasi harus dilakukan khususnya menjalan kerjasama dengan aparat keamanan dan penegak hukum lainnya serta OPD di lingkungan Pemkab Bangka untuk memudahkan dalam menjalankan tugas.