Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pedagang Pasar Sungailiat Bayar Restribusi dengan Non Tunai

10 Juni 2018   14:42 Diperbarui: 10 Juni 2018   14:39 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan kerja sama antara BSB dan Pemkab Bangka (dok Humas Bangka)

Penandatanagan Perjanjian Kerjasama antara Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat dan  Pemkab Bangka tentang restribusi pasar menggunakann sistem elektronik ( BSB Cash ), dilakukan Sabtu ( 9/6 ) oleh Plt Bupati Bangka Rustamsyah dan Kepala Bank Sumsel Babel ( BSB ) Cabang Sungailiat Sadikin Samsumin.

Plt Bupati Bangka Rustamsyah mengatakan, perjanjian kerja sama yang ditandatangani merupakan wujud dari inovasi yang dibuat BSB sehingga dapat membuat masyarakat lebih mencintai Bank.

Dikatakannya, dengan kemudahan yang diberikan bagi para pedagang di pasar Sungailiat akan membuat pengelolaan keuangan lebih transparant dan terbuka, bila dengan sistem sebelumnya dengan tunai.

Diharapkannya dengan inovasi Bank yang dibuat Sumsel Babel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Bank serta kerja sama yang dilakukan anatara BSB dan Pemkab Banga sudah berjalan dengan baik dapat dipertahankan.

Sementara itu Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat Sadikin Samsumin menjelaskan, BSB Cash merupakan transaksi non tunai yang diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 910 tahun 2017, tanggal 17 April 2017, selanjutnya untuk melakukan oprasional transaksi non tunai  BSB akan mempersiapkan peralatan untuk mendukung BSB Cash.

“ Jadi BSB Cash ini untuk pedagang di pasar Sungailiat, diberikan berupa kartu yang diberikan kepada pedagang yang memiliki kios pasar, jadi dalam membayar restribusi cukup menempelkan kartunya di peralaan yang akan kami siapkan,” ungakap Sadikin.

Sijelaskannya, BSB Cash dengan menggunakan sistem pulsa, dengan maksimal isi kartu Rp 1 juta, bisa pula Rp 100 ribu dengan cara menggesek maka akan terpotong isi yang ada di dalam kartu seduai jumlah restribusi yang akan dibayar. Bila isi kartu sudah habis, maka para pemegang kartu akan membeli kembali atau melakukan isi ulang.

Menurut Sadikin, pihaknya terus mengembangkan teknologi yang dipergunakan BSB, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatangan perjanjiann kerja sama yang dilakukan Bank Sumsel Babel dan Pemkab Bangka juga disaksikan Sekda Bangka Akmmad Mukhsin dan kepala OPD terkait. (Rustian/reles Humas Bangka)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun