Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satgas Pangan Temukan Barang yang Kemasannya Rusak Diperdagangkan di Sungailiat

20 Juni 2017   14:33 Diperbarui: 20 Juni 2017   14:39 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pantau Barang Kebutuhan Pokok (Dok.Humas Bangka)

Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bangka melakukan pengawasan ketersediaan, keamanan dan harga pangan pokok serta strategis lain.

Pemantauan dilakukan di Agen, Sub Agen dan Pengecer di kecamatan Sungailiat dan sekitarnya menjelang Idil Fitri 1438 H.

Tim yang dipimpimpin Ketua Satgas Pangan Kabag OPS Polres Bangka terdiri dari jajaran Polres Bangka  dan Pemkab Bangka diantaranya Dinas Pangan, Disnakerperindag, Dinas Pertanian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian serta Bagian Humas dan Protokol Setda Bangka, juga bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pangkalpinang.

Tim I dan II bergerak di sekiar pasar Sungailiat, Sinar Jaya, dan Air Ruai, kecamatan Pemali memantau kondisi sejumlah komoditi yang diperdagangkan.

Diantaranya Tim I memantau Toko Chrisko 2 di jl. Jend. Sudirman Sungailiat, Toko Atang di Pasar Kite Sungailiat dan toko Alfa Mart di Air Hanyut.

Sedangkan Tim II melakukan pemantauan di toko David di Jl Raya Belinyu, Sinar Jaya Jelutung, toko Acan dan toko Haikin Jl. Batin Tikal Air Ruai.

Pemantauan tim I kondisi harga barang kebutuhan pokok dan barang strategis relatif stabil, bahkan harga beras mengalami penurunan harga, namun terdapat produk yang bertuliskan PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, yaitu Dodol sehingga harus disingkirkan tidak boleh diperdagangkan sebelum memiliki nomor PIRT.

Disamping itu ditemukan barang yang sudah kadaluarsa digabungkan dengan barang yang masih berlaku, tim I menyarankan barang segera dipisahkan untuk tidak digabungkan.

Sementara itu hasil pemantauan Tim II di Toko Chrisko 2 ditemukan beberapa barang kemasan yang mengalami kerusakan pada kemasannya.

Menurut Kasubag Perekonomian Sirajudin, untuk barang yang rusak kemasan pedagang diminta untuk tidak menjual barang tersebut, segera menyingkirkannya dari tempat penjualan.

Dijelaskannya,  pemantauan juga dilakukan terhadap gudang penyimpanan barang, namun tidak ditemukan terjadinya penimbunan barang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun