Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Commuter, Menggapai Moda Berkualitas

6 Desember 2015   07:04 Diperbarui: 6 Desember 2015   15:16 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kepadatan saat jam sibuk | Foto : Rushan Novaly"][/caption]

Moda transportasi darat berbasis rel sudah dikenal di Indonesia jauh sebelum bangsa ini merdeka. Kereta sudah hadir di negeri ini lebih dari seratus tahun. Khusus dipulau Jawa , jaringan rel antar kota besar menjadi urat nadi transportasi yang penting. Jalur kereta api juga di bangun pemerintah Belanda di pulau Sumatra dan Sulawesi.

Di zaman Belanda jalur kereta api dibangun untuk kepentingan kolonial . Selain sebagai sarana transportasi manusia , kereta api di zaman Belanda lebih banyak digunakan mengakut hasil bumi dari Kegiatan Tanam Paksa yang dijalankan pemernintahan Hindia Belanda ketika itu.

Jalan raya pada zaman itu tidak efektif dan terlalu berbahaya bagi keselamatan pihak belanda. Maka pada tahun 1840 mulai dipikirkan pembuatan jalur kereta api. Adalah Kolonel J.H.R Van der Wijck orang yang pertama kali menggagas adanya kereta api di Hindia Belanda.

Pada tanggal 17 Juni 1864 , Gubernur Jenderal Hindia Belanda , Baron Sloet Van den Beele melakukankan pencangkulan pertama di desa Kemijen di Semarang sebagai tanda dimulainya pembangunan jalur kereta menuju Tanggung yang berjarak 26 Km. Pembangunan yang diprakarsai oleh “Nederland Indische Spoorweg Maatschaappi (NIS) selesai pada tanggal 10 Agustus 1867 dan sejak saat itu beroperasilah kerata api pertama di Indonesia.

Pemerintah Belanda sangat berkepentingan untuk terus membangun jalur kereta di negeri jajahannya ini maka dibangunlah jalur kereta di Aceh (1874) , Sumatra Utara (1886), Sumatra Barat (1891), Sumatra selatan (1914) , Makassar (1922) . Pemerintah Hindia Belanda juga sudah membuat rencana pembangunan jalur Kereta di pulau Kalimantan, Bali bahkan Nusa tenggara barat. Total selama Belanda menjajah telah membangun rel kereta sepanjang 6.811 Km.

Jaringan Kereta Listrik

Kereta api zaman Belanda mayoritas menggunakan tenaga dari pembakaran batubara. Lokomotifnya menyemburkan asap ketika berjalan. Ketika listrik telah ditemukan dan menjadi sumber daya energi baru. Penggunaan listrik untuk kereta pun dilakukan.
Maka sejak tahun 1918 jalur kereta dari Batavia menuju Buitenzorg (Bogor) sudah menggunakan listrik. Menyusul jalur Meester cornelis (Jatinegara) ke Tanjung Priuk yang menggunakan listrik pada tahun 1925.

Maka sejak 1925 jalur Jabotabek telah menggunakan tenaga listrik. Inilah awal dari Kereta Rel Listrik (KRL) yang terus bertransformasi hingga hari ini menjadi commuter line. Kereta listrik menjadi salah satu andalan sistem transportasi di Jabodetabek. Setelah Indonesia merdeka kereta peninggalan belanda masih terpakai hingga peremajaan dilakukan pada zaman orde baru. Jepang menjadi negara penghasil kereta listrik yang pertama kali digunakan Indonesia. Maka sejak saat itu kereta listrik yang dipakai Indonesia adalah kereta listrik buatan Jepang .

Perkembangan kereta listrik di jabotabek terus bergerak seiiring laju pertumbuhan penduduk. Lahirnya kota penyangga seperti Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang membuat arah perkembangan hunian bergerak ke luar kota Jakarta. Jakarta sebagai Ibukota negara, pusat ekonomi dan bisnis menjadi magnet urbanisasi.

Elektrifikasi jalur kereta akhirnya terus bergerak . Selain Jakarta-Bogor, lalu Bekasi , Kota Tangerang hingga menuju Maja di Banten selatan . Kereta listrik menjadi transportasi idola dan tulang punggung tranportasi dari Jakarta ke kota kota penyangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun