Surakarta-Rupbasan Surakarta turut ambil bagian dalam pemberantasan terhadap peredaran rokok illegal dan tidak berpita cukai. Hal ini terlihat dari sinergi antara Rupbasan Surakarta dan Bea Cukai Surakarta dalam pengelolaan barang sitaan berupa 209 Bal Rokok Illegal dan 1 Unit Kendaraan Bermotor Roda Empat jenis MPV.(31/05)
Memanfaatkan inovasi layanan SIJEMPOL(Siap Jemput Bola Basan Baran),Bea Cukai Surakarta mempercayakan seluruh basan untuk disimpan pada gudang Rupbasan Surakarta.
Gabung bersambut, Tim Administrasi dan Pemeliharaan segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan didampingi oleh Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal(Satops Patnal).
Ketua Satops Patnal, Anityo menyatakan bahwa keikutsertaan Satops Patnal untuk memastikan layanan dilaksanakan sesuai SOP dan bersih dari segala bentuk pungli maupun gratifikasi.
"Kami berikan arahan di TITIK PASTI,untuk menyamakan persepsi bahwa seluruh layanan inovasi yang akan dilaksanakan adalah bentuk tanggung jawab kinerja pegawai terhadap Rupbasan Surakarta. Jangan sampai merusak citra Rupbasan Surakarta" Pesan Anityo
Tak berhenti di TITIK PASTI, Kasatops Patnal turut menuju ke Kantor Bea Cukai Surakarta untuk melakukan sosialisasi / pubic campaign seluruh layanan pada Rupbasan Surakarta bebas dari segala macam biaya.
"Kami bertemu dengan PPNS Bea Cukai Surakarta dan mereka mendukung program pengawasan maupun layanan publik yang mengenakan tarif nol rupiah, dan kami juga sampaikan kepada APH apabila terdapat pegawai Rupbasan Surakarta yang terindikasi meminta biaya untuk dapat dilaporkan melalui aplikasi E-Lapor maupun SIPIDU Itjen" Terang Anityo