Rupbasan Samarinda Layani Masyarakat Dalam Pengambilan Benda Sitaan Negara
Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali melakukan pengeluaran benda sitaan negara berupa kendaraan roda 2. (23/04). Ibu Meinur Ngazizah melakukan pengambilan basan berupa KR-2 dalam perkara Narkotika dengan membawa berkas pengambilan basan tersebut.
Tim Tra-Har Rupbasan Samarinda melakukan verifikasi berkas pengambilan tersebut dan dinyatakan lengkap. Adapun jumlah basan yang di keluarkan sebanyak 1 (satu) unit Kendaraan Roda 2 jenis matic dengan merk  1 (satu) unit Motor Yamaha Jupiter DA 3394 UP warna putih.
Status basan tersebut guna di kembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa berdasarkan Berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 229/Pid.Sus/2024/PN Smr Tanggal 27 Maret 2024 dan Surat Perintah Pengambilan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Samarinda Nomor: PRINT-1330/O.4.11/Enz.3/04/2024 Tanggal 17 April 2024