Rupbasan Samarinda Layani Masyarakat Dalam Pengambilan Barang Bukti
rpbsn.smd Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali melayani masyarakat dalam pengambilan barang bukti berupa kendaraan roda 2 sejumlah 1 (satu) unit Motor Honda Beat Putih nomor rangka MH1JF2137KK231446 nomor mesin JFZ1E3230383 yang di titipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Samarinda di Rupbasan Samarinda pada Selasa, 19 Maret 2024.
Status basan tersebut guna di kembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa  Berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor : 938/Pid.Sus/2023/PN Smr Tanggal 19 Februari 2024 dan Surat  Perintah Pengambilan Barang Bukti oleh Kejari Samarinda Nomor : PRINT-710/O.4.11/Enz.3/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.