Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - instansi pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN PURWOKERTO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rupbasan Purwokerto Ikuti Pisah Sambut Kepala LAPAS kelas I Batu Nusakambangan

11 Januari 2023   10:18 Diperbarui: 11 Januari 2023   10:28 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rupbasan Purwokerto ikuti Pisah Sambut Kepala LAPAS Kelas I Batu Nusakambangan

RUPBASAN_INFO. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan Resmi bergilir. Ka. Lapas Lama I Putu Murdiana akan digantikan oleh Mardi Santoso. I Putu Murdiana akan menjabat jabatan baru sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.(Selasa, 10/01)

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin, bersama Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto.
Kegiatan ini juga diikuti Kepala dan Pejabat Administrasi UPT se Nusakambangan serta Kepala UPT dari wilayah lain. Begitupun Kepala Rupbasan kelas II Purwokerto Sariany nababan juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Kakanwil Yuspahruddin dalam sambutannya menjelaskan tentang Riwayat perjalanan karir dari I Putu Murdiana dan Mardi Santoso. Kakanwil juga berpesan untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Tidak semena-mena dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

#rupbasanpurwokerto
#rupbasan
#kemenkumham
#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhamsemakinpasti
#ayuspahruddin 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun