Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Hadiri Acara Pemberian Remisi Anak

24 Juli 2023   10:37 Diperbarui: 24 Juli 2023   10:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Hadiri Acara Pemberian Remisi Anak (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto - Dalam rangka hari anak nasional tahun 2023, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ikuti streaming acara pemberian remisi anak via kanal youtube PasTV Ditjenpas. Kegiatan ini menjadi bagian Star of Camp Tomorrow Community-Based Juvenile Care bertajuk Anak Binaan Terlindungi, Indonesia Maju.

Pemberian remisi ini salah satunya akan dilaksanakan di wilayah Kalimantan Barat, dari Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Ria Norsan, Ketua PKBI Nasional Ichsan Malik, Direktur Bimkemas & PA Pujo Harinto, jajaran pegawai Kanwil Kalbar dan LPKA Sungai Raya, beserta para anak binaan dan keluarga.

"Masa depan Indonesia, terletak pada pundak anak-anak kita. Karenanya melindungi kepentingan terbaik anak, sama dengan melindungi masa depan Indonesia. Walaupun adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anak, bukan berarti adanya pembatasan kepada hak mereka. Sistem perlakuan dari pemenjaraan menjadi Lembaga Pembinaan khusus anak, harus dilakukan secara khusus dan sesuai dengan kebutuhan anak. Dukungan keluarga juga dibutuhkan agar anak dapat bertanggung jawab. Sarana pembinaan, rehabilitasi, reintegrasi sudah digencarkan supaya mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat." Ujar Direktur Bimkemas & PA Kemenkumham RI, Pujo Harinto.

Tak hanya pemberian remisi, kegiatan juga akan dirangkai dengan penyerahan KTP dan KIA serta talkshow pola asuh dan pemenuhan hak Anak Binaan. Mereka juga menampilkan kesenian Tari Tidayu, Musik, dan Pertunjukan Drama.

Pada penghujung acara ditutup dengan pemberian piagam penghargaan kepada para stakeholder dan sesi foto bersama.

Perlu diingat, anak adalah peniru andal. Mereka akan tumbuh menjadi apa yang biasa mereka saksikan di sekitarnya. Maka berilah mereka contoh dan pendidikan yang baik, penuhi mereka dengan kasih sayang dan perlindungan.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun