Mohon tunggu...
Rupbasan Pasuruan
Rupbasan Pasuruan Mohon Tunggu... Selamat Datang Pembaca Berita RUPPAS

Dukung dan Bantu Kami Untuk Menjadi Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Layani Pengambilan Barang Bukti 32 Unit R2

21 April 2025   10:33 Diperbarui: 21 April 2025   10:33 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan

Kamis 17 April 2025
20 Unit

1. Honda Cbr 150r
2. Suzuki Satria
3. Honda Vario
4. Honda Gl
5. Yamaha Aerox
6. Yamaha Vixion
7. Honda Crf Trail
8. Honda Vario
9. Honda Beat
10. Honda Beat
11. Yamaha Yzf R25
12. Honda Crf Trail
13. Honda Vario
14. Honda Supra fit
15. Honda Beat
16. Honda Vario
17. Honda Pcx
18. Honda Beat
19. Honda Vario
20. Honda Beat

Seluruh Kegiatan Pengambilan Barang Bukti Dilayani Melalui Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.

Layanan Pengambilan Meliputi Kelengkapan Berkas Pengantar Dari Instansi Penitip Dan Juga Dokumen Identitas Diri Pengambil Barang Bukti Beserta Surat - Surat Dokumen Kelengkapan Kepemilikan Kendaraan Bermotor.

Proses Serah Terima Barang Bukti Dilaksanakan Oleh Kepala Rupbasan Didampingi Oleh Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Kepada Pemilik Barang Bukti Dan Diakhiri Sesi Foto Bersama.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )

@kemenimipas
@agusandrianto
@ditjenpas
@ditjenpas.jatim
@kadiyono88

Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan
Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan

Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan
Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun