Mohon tunggu...
Rumah Zakat
Rumah Zakat Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rumah Zakat Implementasi Program Kemaslahatan Ummat dari BPKH untuk BKPRMI DKI Jakarta

31 Januari 2024   16:00 Diperbarui: 31 Januari 2024   16:06 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah Zakat Implementasi Program Kemaslahatan Ummat dari BPKH untuk BKPRMI DKI Jakarta

Minggu, 21 Januari 2024 Berlokasi di Masjid Al-Istiqomah, Tanah Abang, Rumah Zakat mengimplementasikan Program dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam bentuk Pelatihan Manajemen Masjid.

Program ini selain BPKH dan Rumah zakat sebagai mitra kemaslahatan juga berkolaborasi dengan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) yang memiliki maksud meningkatkan kapasitas pengelola masjid dalam melayani Ummat.

Acara diawali dengan pembacaan tilawah disusul sambutan oleh Ibu Ainun selaku Representative Manager kantor permakilan Rumah Zakat Jakarta dan Bapak Nanang Jahidin selaku Ketua Umum BKPRMI DKI Jakarta.

Materi yang disampaikan kepada peserta meliputi Penguatan Nilai Dasar, Pengelolaan Pemuda Muslim menuju bonus demografi 2045, dan Digitalisasi Layanan Masjid.

Bapak Nanang jahidin selaku ketua Umum BKPRMI DKI Jakarta juga mengucapkan "Banyak terimakasih kepada BPKH dan Rumah Zakat telah memfasilitasi pelatihan Managemen Masjid ini dan mudah mudahan ilmu dari pelatihan ini bisa di Implementasikan di setiap Masjid di wilayah DKI Jakarta khususnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun