Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi mengikuti sosialisasi aplikasi Sistem Monitoring Kinerja Pemasyarakatan (SIMONIK PAS) di aula Rutan, Kamis (6/10). Aplikasi SIMONIK PAS merupakan salah satu tahapan rencana proyek perubahan yang digencarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Saiful Sahri dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII.
Kadivpas memulai sosialisasi dengan menyampaikan tujuan dari adanya aplikasi SIMONIK PAS adalah untuk mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Maluku. Pelaporan pada masing-masing Subseksi pun akan dipusatkan dalam SIMONIK PAS untuk mempermudah pemantauan situasi dan kondisi yang ada di UPT.
"UPT di Maluku ada di beberapa kepulauan berbeda dengan jarak yang tidak dekat. Untuk itu pelaksanaan monev secara langsung tidaklah mudah dengan terhalangnya jarak geografis dan cuaca ekstrim yang masih menyelimuti beberapa kota di Maluku," ungkapnya.
Jajaran Rutan Masohi melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani, menyambut dengan baik adanya aplikasi SIMONIK PAS. Â "Tentu saja kami di UPT mendukung inovasi yang diberikan dari Divisi PAS. Aplikasi SIMONIK PAS akan memberikan kemudahan bagi kami dalam menyampaikan laporan maupun situasi terkini yang ada di Rutan Masohi," ucap Gani.
Selanjutnya, Rutan Masohi dijadwalkan ada di tahap kedua untuk mengikuti sosialisasi lanjutan penggunaan aplikasi SIMONIK PAS pada bulan Maret 2023 mendatang.