Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Oknum Pemeras Turis Jepang Dijatuhi Sanksi, Bagaimanapun Keadilan Harus Ditegakkan

7 Oktober 2020   09:01 Diperbarui: 7 Oktober 2020   16:15 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi polisi menilang (indraandika.wordpress.com)

Ingat soal video pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap turis Jepang di Bali beberapa waktu lalu?

Video berdurasi 3 menit 17 detik itu menjadi viral bulan Agustus lalu. Oknum polisi berinisial IMW memberhentikan motor yang dikendarai seorang turis Jepang di lokasi perlintasan antara Gilimanuk - Denpasar.

Setelah motor bernomor polisi DK 3762 FO menepi, IMW menanyakan si turis kelengkapan surat-surat motor yaitu SIM dan STNK. 

"Ok," katanya. Percakapan antara IMW dan si turis itu berlangsung dalam bahasa Inggris yang terbata-bata dan tidak lancar.

IMW mengatakan masih ada yang kurang lengkap, sembari tangannya menunjuk ke lampu yang mati dan tidak bisa menyala.

"Ini harus menyala," kata IMW. IMW pun mulai 'kotor'. Dia mengatakan kepada si turis "tidak masalah kamu bayar di sini...." IMW bermaksud damai dengan si turis meminta imbalan supaya si turis dapat melanjutkan perjalanannya.

"1 million," kata IMW, meminta uang Rp 1 juta supaya sama-sama enak.

Si turis lantas merogoh dompetnya, dia mengambil uang satuan 20.000 sebanyak 5 lembar.

"No...no.... saya minta 1 million," kata IMW lagi.

Si turis lalu merogoh dompetnya lagi, dan memberikan IMW 9 lembar satuan 100.000.

Setelah dipegang dan dihitung, IMW mengatakan "nine hundred....ok no problem,"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun