Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cukai dan Harga Rokok Naik, Efektif Menekan Jumlah Perokok?

27 September 2020   10:03 Diperbarui: 27 September 2020   15:30 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cukai rokok (harianterbit.com)

Jawaban dari pertanyaan itu adalah, ya. Rokok juga tetap mengukir prestasi di saat pandemi Covid-19 sekarang ini.

Haryanto menjelaskan Indonesia menjadi nomor satu yang kontribusi rokoknya paling besar di Asia Tenggara. "Nomor dua adalah Filipina," ucapnya.

Dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan seperti yang sudah disebutkan di atas, yaitu hasil cukai yang menggiurkan, kesehatan, rokok palsu, petani, dan tenaga kerja, maka pemerintah akan menetapkan harga rokok yang baru yang mulai berlaku memasuki tahun 2021 mendatang.

BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kementerian Keuangan mengatakan kenaikan CHT (Cukai Hasil Tembakau) mendatang adalah sebesar 23 persen, dan HJE (Harga Jual Eceran) rata-rata 35 persen.

Pada tahun-tahun lalu, pengumuman CHT ini biasanya diumumkan oleh pemerintah pada akhir bulan September. Namun untuk 2021, sampai saat ini belum ada kabarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun