"Logikanya kita hanya ingin tidak ada tempelan logo-logo, brand image, dan brand color seperti itu,". Selanjutnya, Sitti menambahkan, "Jika peraturannya dipatuhi, sebenarnya KPAI tidak salah,".
Merek rokok yang menempel di kaos anak-anak menimbulkan asumsi kalau rokok itu tidak berbahaya. Sedangkan masyarakat yang melihat si pemain memakai kaos Djarum, dapat terpengaruh.
"Memang atlet tidak merokok, tapi bisa berdampak kepada orang yang mengidolakan si pemain," jelas Sitti.
Sitti mengambil contoh Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Pada 2013, anak-anak yang terpapar rokok sebesar 7,2 persen. Salah satunya karena iklan rokok.
Kepaparan ini lantas meningkat pada 2018 menjadi 9,1 persen.
Selain itu, KPAI juga sudah melakukan survei kepada anak-anak di 28 propinsi tanah air. Apa yang ada di pikiranmu jika mendengar kata Djarum?
Sebanyak 1 persen, mengatakan jarum jahit. 31 persen audisi beasiswa bulutangkis. Dan 68 persen, rokok.
Dari dalam KPAI sendiri, ada dua pandangan yang saling berbeda. Ada yang mendukung langkah KPAI, satunya lagi menilai PB Djarum benar.
Mantan komisioner KPAI periode 2007-2010, Hadi Supeno, menyayangkan pihak-pihak yang mengkambinghitamkan KPAI. Menurutnya, KPAI sudah bertindak benar untuk mengawasi ekploitasi anak. Menurut Hadi, seharusnya masyarakat mendukung KPAI.
"Di negara maju, iklan rokok tidak diperbolehkan untuk sponsor. Di sini, malah pelaku olahraga yang mengejar. Ini kan namanya keterlaluan," ujar mantan Wakil Bupati Banjarnegara itu, Senin (9/9/2019).
Namun, Hadi menyarankan kalau pencarian bakat agar dilakukan tanpa embel-embel promosi.