Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Andai GM Sudarta Membuat Kartun Koruptor Nyaleg

6 Juli 2018   06:00 Diperbarui: 6 Juli 2018   06:18 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kumparan.com

Andai GM Sudarta masih ada, kartun apa yang akan dibuatnya mengenai situasi perdebatan antara pelarangan KPU bagi eks napi korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba untuk nyaleg. Pasti sangat lucu, sayang "dalang" oom pasikom sekarang sudah di Rumah Bapa.

Oom Sudarta, cobalah buatkan kami kartun yang ngegemesin dan lucu tentang caleg eks koruptor yang ingin nyaleg, gambar seperti apa yang akan dibuat oom?

Oh ya oom, di negeri ini, tepatnya hari Rabu, 4 Juli 2018 adalah hari pertama pendaftaran calon legislatif, memasukkan berkas-berkas yang diperlukan KPU, yang kemudian KPU meneliti dokumen-dokumen calon anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di kantor KPU Jakarta.

Oom, bagaimana perasaan oom melihat situasi sekarang ini di berbagai media, baik di TV, koran, dan sebagainya ramai orang berdebat antara mereka yang melarang eks napi korupsi untuk nyaleg dan yang menentang pelarangan itu, menurut mereka pelarangan itu melanggar hak asasi warga negara dan undang-undang tak melarang bagi eks napi korupsi untuk mengajukan diri mendaftar sebagai calon legislatif.

Oom sudah mengerti, lalu bagaimana mencari titik temu perdebatan ini?

Di saat negara kita ingin menurunkan ranking korupsi di dunia internasional (Indonesia termasuk jagonya nilep uang). Namun hak-hak semua warga negara juga harus dihormati, hak mencalonkan menjadi anggota legislatif.

Mengenai pandangan kebanyakan rakyat, pro dan kontra mengenai apakah eks napi korupsi boleh nyaleg. Bagi yang pro, mungkin mereka berpikir bahwa eks napi koruptor itu toh mereka sudah menjalani hukumannya di balik tirai besi, berpakaian oranye, dan mereka sekarang sudah insaf atau beri mereka kesempatan memperbaiki diri dengan menjadi anggota legislatif.

Atau antara rakyat dan napi eks koruptor itu ada kaitan hubungannya (mungkin napi eks koruptor itu ada hubungan saudara, teman, kerabat, satu daerah yang sama, atau mungkin juga napi eks koruptor itu disukai).

Jadinya mereka berpendapat boleh saja dan tidak ada salahnya mereka mengajukan menjadi caleg. Mungkin juga rakyat yang menyetujui keikutsertaan caleg eks koruptor, mereka juga pernah berbuat kesalahan nilep duit atau korupsi kecil-kecilan. "Toh, mereka dan saya sama, koruptor" 😂.

Sedang bagi mereka yang tidak setuju bahwa eks koruptor menjadi caleg, mereka punya jiwa satria: Indonesia harus benar-benar berkomitmen memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya! 

Tiada kesempatan sekecil apa pun yang bisa mengulang kembali kasus korupsi, biar jera istilahnya. Dengan memperbolehkan caleg eks koruptor menjadi caleg, mereka para caleg eks koruptor itu menjadi mendapat angin serta tidak memberi contoh yang baik kepada "pengikut koruptor" untuk ikut-ikutan korupsi. Negara harus sekuat-kuatnya memberantas korupsi sampai bersih! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun