Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Rahajeng Widyaswari Ingin Duduk di Senayan Lanjutkan Perjuangan Ayahnya

12 Maret 2023   11:07 Diperbarui: 12 Maret 2023   11:13 909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rahajeng Widyaswari (joglo.suara.com)

Tjahjo Kumolo memang telah tiada.

Tokoh nasional kelahiran Solo, Jawa Tengah, 1 Desember 1957 itu menduduki jabatan tertinggi di pemerintahan dengan di antaranya tiga kali menjabat menteri yang berbeda di rezim Presiden Joko Widodo.

Suami dari dr. Hj. Erni Guntarti itu merupakan Menteri Dalam Negeri ke-28 (periode 2014-2019).

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (2019). Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI ke-19 (2019-2022).

Berbagai jabatan lainnya juga didedikasikan untuk bangsa negara seperti menjadi anggota DPR, dan sebagainya.

Namun pengabdiannya itu berhenti seiring akhir hayatnya pada 1 Juli 2022 (64) setelah dirawat selama dua pekan di RS Abdi Waluyo Jakarta Pusat.

Namun setelah kematiannya itu bukan berarti tidak ada pewarisnya.

"Jejak almarhum sayang kalau putus. Saya wajib meneruskannya," kata Rahajeng Widyaswari, putri sulung Tjahjo Kumolo.

Seperti diketahui dari hasil pernikahannya dengan dr. Hj. Erni Guntarti, Tjahjo Kumolo dianugerahi tiga orang anak.

Selain Rahajeng Widyaswari seperti yang sudah disebutkan di atas, dua lainnya adalah Karunia Putripari Cendana, dan Arjuna Cakra Candrasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun