Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Viral, Uang Celengan Penjaga SDN di Solo untuk Naik Haji Dimakan Rayap, BI Bisa Mengganti?

15 September 2022   11:07 Diperbarui: 15 September 2022   12:50 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana reaksi dari Bank Indonesia?

Setelah menerima laporan dari Samin, Nugroho Joko Prastowo, Kepala Kantor Perwakilan BI di Solo, mengatakan uang Samin masih bisa diganti asal memenuhi syarat tertentu.

Sebenarnya sih, uang yang habis dimakan rayap tidak bisa diganti, kata Prastowo.

Lebih lanjut Prastowo menjelaskan jika setelah disusun berhasil mendapatkan 2/3 nya dari pecahan uang, maka itu memenuhi syarat.

Tapi kalau hanya setengahnya maka, ya, tidak bisa diganti.

"Sekarang masalahnya, uang itu harus disusun hingga berbentuk 'baru' yang utuh 2/3 nya. Hanya orang yang bersangkutan (Samin) yang boleh melakukannya," kata Prastowo, Rabu (14/9/2022).

Harus orang yang bersangkutan, karena dialah (Samin) yang menabung dari awal.

"Itu tugas beratnya, menyusun remah-remah kertas uang yang terpisah-pisah," lanjut Prastowo.

Ditanyakan mengapa bukan pihak BI yang menyusun serpihan tersebut, Prastowo mengatakan tidak demikian karena nanti perbedaan selisih dari jumlah awalnya.

"Setelah disusun, akan kami cek dan kami ganti (jika memenuhi syarat)," pungkas Prastowo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun