Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIA Ambon
Rutan Kelas IIA Ambon Mohon Tunggu... Akun Resmi Rutan Kelas IIA Ambon

Pembinaan dan Kepribadian

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Gandeng BNNP Maluku, Rutan Ambon Resmi Buka Program Rehabilitasi WBP"

14 Oktober 2025   12:56 Diperbarui: 14 Oktober 2025   12:56 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS -- Dalam upaya mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon secara resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (14/10).

Program ini merupakan bagian dari strategi pembinaan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada pendekatan kemanusiaan dan pemulihan mental, emosional, serta sosial bagi WBP, khususnya yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pembukaan yang berlangsung di Aula Rutan Ambon ini diawali dengan apel dan sambutan dari para pimpinan, dilanjutkan dengan sesi pengenalan program kepada peserta. Para WBP yang mengikuti program ini telah melalui proses seleksi dan asesmen berdasarkan kriteria dari tim BNNP Maluku dan petugas pembinaan Rutan.

Turut hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan ini, tim dari BNNP Maluku yang terdiri dari empat orang tenaga profesional dengan keahlian di bidang rehabilitasi, yaitu, Ibu Novi Ernilawati sebagai Ketua Tim dan, seorang Psikolog, Dokter, Konselor Adiksi Ahli, serta Konselor Adiksi Mahir.

Tim ini akan berperan langsung dalam pelaksanaan sesi konseling individu dan kelompok, asesmen psikologis, intervensi medis ringan, serta terapi perilaku berbasis dukungan sosial dan spiritual. Pendekatan profesional ini diharapkan dapat menyentuh sisi terdalam dari proses pemulihan para peserta.

Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan dalam menyelenggarakan pembinaan yang bermakna.

"Kami tidak ingin warga binaan sekadar menjalani hukuman. Kami ingin mereka keluar dari sini dalam kondisi lebih baik, sehat, siap, dan memiliki harapan baru. Melalui rehabilitasi ini, kami membuka jalan untuk pemulihan yang sejati," ujar Yudhy.

Program rehabilitasi ini dirancang menggunakan pendekatan non-residensial, yakni pelaksanaan program dilakukan di dalam rutan tanpa perlu memindahkan peserta ke panti rehabilitasi. Metode ini sangat cocok diterapkan di lingkungan pemasyarakatan karena fleksibel dan tetap mengedepankan efektivitas intervensi.

Ketua Tim BNNP Maluku, Novi Ernilawati, juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara BNNP dan Rutan Ambon.

"Ini adalah langkah besar dalam membangun kesadaran bahwa rehabilitasi bukan hanya milik masyarakat luar, tetapi juga harus menjadi hak warga binaan. Kami hadir untuk mendampingi, bukan menghakimi. Tujuan utama kami adalah pemulihan," ungkap Novi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun