Mohon tunggu...
Ruben Mbiliyora
Ruben Mbiliyora Mohon Tunggu... -

Ruben Hina Mbiliyora,S.Pd

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gaji Guru Honorer Diusulkan Naik 30%

21 September 2017   15:54 Diperbarui: 21 September 2017   16:02 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaji Guru Honorer Diusulkan Naik Menjadi 30 Persen - Saat ini pemerintah mengusulkan kenaikan basaran dana bos untuk semua jenjang pendidikan mulai dari TK/PAUD,SD,SMPA hingga SMA. Pada saat sekarang alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 800 ribu rupiah perorang pertahun untuk SD, satu juta untuk SMP, 1 juta 4 ratus ribu rupiah/siswa/pertahun. Kenikan dana BOS untuk setiap satuan pendidikan seiring karena kenaikan inflasi keuangan negara.

Pemerintah juga diminta untuk menaikan porsi komponen pembayaran honor guru yang saat ini komponen pembayaran gaji guru honorer 15 persen untuk sekolah negeri dan maksimal 50 persen untuk sekolah swasta. Usulan kenaikan dana BOS karena kemdikbud menaikan satuan biaya (unit cost) yang akan direncanakan besaran biaya dana BOS persatuan pendidikan yakni untuk satuan pendidikaj sekolah dasar dari 800 ribu rupaih menjadi 1 juta persiswa/pertahun, SMP dari 1 juta rupah menjadi 1 juta 4 ratus ribu rupiah persiswa pertahun, untuk SMA/SMK naik menjadi 1 juta 8 ratur ribu rupiah pertahun. seperti dilansir dari jpnn.com

Usulan kenaikan dana bos masih dikaji internal pemerintah, adapun nanti skema dan aturan yang ditetapkan oleh pemrintah terkait dengan kenaikan dana bos sehingga sekolah dibatasi secara ketat untuk merekrut guru honorer masih dalam pembahasan internal pemerintah. Sumber https://mbiliyora.blogspot.co.id/2017/09/gaji-guru-honorer.html

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun