Mohon tunggu...
R Teddy Purwanto
R Teddy Purwanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Fisika UNSRI 90

Lahir di Depok, pendidikan terakhir lulusan Jurusan Fisika Universitas Sriwijaya angkatan 90

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

3 Instruksi Khusus Presiden Vs Pungli

21 Januari 2021   08:57 Diperbarui: 21 Januari 2021   09:15 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Instruksi Presiden agar tidak ada lagi potongan2 bansos tunai 2021 dalam bentuk apapun tidak dijalankan ditingkat bawah, terbukti masih adanya pungli bansos tunai 300ribu yang  justru  terjadi di Kota Depok yang digadang2 sebagai pilot projek pencegahan pungli dan menjadi percontohan untuk daerah lain.

Pembagian bansos tunai 2021 yang harusnya dilaksanakan oleh PT POS dan diantarkan langsung kerumah penerima agar tidak terjadi kerumunan dimasa pandemi ini justru malah dikoordinir pihak RW dan Karang Taruna yang notabene sebagai penanggung jawab dan ketua  gugus covid kampung Siaga justru malah menimbulkan kerumunan warga dalam mencairkan bantuan sosial tunai 300ribu pada 13 January 2021, Alih alih kerja sosial tapi malah meminta bayaran yang sudah ditetapkan nilainya. 

Apa ini menunjukan PT POS tidak siap dan  tidak mampu menjalan tugasnya sesuai instruksi presiden agar bansos tunai diantarkan langsung kerumah penerima supaya tidak terjadi kerumunan dan potongan2 ?, Atau sengaja diatur pihak2 tertentu untuk menarik uang dari penerima bansos dan melakukan pungutan2 dengan dalih kerja sosial membantu PT POS ?. Memanfaatkan peluang untuk menguntungkan diri sendiri dibalik kesusahan warga perbuatan yang sangat tercela.

Hal ini terjadi di RW 01, kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok pada pembagian Bansos Tunai pada 13 January 2021, jelas2 petugas dilapangan yang dikomandoi ketua RW 01 dan Ketua Karang Taruna meminta penerima bansos untuk membawa uang 10ribu dan dibayarkan saat pengambilan Bansos Tunai 300ribu.

Satu hari sebelum pengambilan bansos saat dikonfirmasi kepada petugas dilapangan saat memberikan undangan Bansos Tunai untuk apa uang 10ribu yanh harus dibayar ? Jelas dijawab untuk LPM. Dan saat dikonfirmasi yang kedua kalinya kepada petugas dilapangan saat pengambilan bansos untuk apa bayar uang 10ribu jawaban yang sama dan ini sudah kesepakatan LPM sekelurahan Depok. Apa ini bukan Pungli namanya saat penerima Bansos diharuskan membayar uang yg sdh ditetapkan nilainya oleh petugas dilapangan sebesar 10ribu rupiah ? Apa ini sukarela apabila penerima Bansos tidak membayar dan bermiat langsung pulang tapi petugas dilapangan memanggil/mencegah dan meminta penerima Bansos supaya membayar 10ribu ? Alih alih Ikhlas dengan terpaksa uang ini dibayarkan juga.

Saat dikonfirmasi kepada salah seorang anggota LPM apa benar telah terjadi kesepakatan LPM kelurahan Depok untuk meminta uang 10ribu kepada penerima Bansos tunai 300ribu anggota LPM tersebut menyangkalnya.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke siber pungli jabar dan hotline pengaduan Bansos Mensos dengan bukti2 foto yang bisa dipertanggungjawabkan,  namun sampai tulisan ini dibuat belum terlihat tindakan nyata dari siber pungli ataupun Mensos.

Penulis mengajak mari bersama2 mengawal kasus ini agar bisa  diusut tuntas dan Negri ini bisa terbebas dari Pungli.

RTP

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun