Ancaman terjadinya Bandung lautan sampah jilid kedua sudah di depan mata. Pasalnya, timbulan sampah dipelbagai penjuru kota Bandung nampaknya mulai jarang diangkut. Di sentra kegiatan ekonomi seperti Pasar Induk Caringin dan Pasar Induk Gedebage sebagai pusat timbulan, sampah pun mulai menggunung. Kondisi ini, terutama disebabkan lokasi Tempat Pembuangan sampah Ahir  (TPA) Sari mukti sudah mulai membatasi diri menerima sampah dari kota Bandung. Hal ini terutama setelah adanya surat edaran kementerian Lingkungan Hidup tentang gerakan gaya hidup sadar sampah dan akselerasi penuntasan pengelolaan sampah nasional, yang menyatakan bahwa pemerintah melarang proses "open damping" dalam pengeloalaan sampah di TPA.
Timbulan sampah
Kota Bandung yang berpenduduk sekitar 2,5 juta dimalam hari dan 3,5-5 juta disiang hari, akan mencapai jumlah penduduk yang maksimal di hari-hari libur. Hal ini terjadi, karena kota Bandung dikenal juga sebagai tujuan wisata nasional. Jumlah orang dan penduduk inilah merupakan penimbul sampah, yang perlu mendapatkan perhatian. Oleh karenanya, penyelesaian masalah sampah harus dilakukan oleh semua pihak, bukan hanya pemerintah atau lembaga tertentu. Â Aktivitas manusia di rumah tangga, Â hotel, Â restoran, jalan, perkantoran, sekolah, tempat wisata, tempat olah raga dan dimanapun manusia berinteraksi akan menyebabkan terjadinya timbulan sampah. Oleh karenanya penyelesaian masalah persampahan harus diselesaikan dari awal timbulnya sampah, manajemen pengelolaannya dan yang paling mendasar adalah perilaku masyarakatnya (budayanya).
Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu Negara pembuang sampah makanan terbesar. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Prov Jawa Barat (2022) bahwa di cekungan Bandung makanan yang terbuang sebanyak 2.327 Ton/hari atau 69.810 Ton/bulan dimana kontribusi kota bandung sebesar 60%, sumber timbulan yang dominan  ini berasal dari pasar dan hotel. Berdasarkan data tersebut, program prioritas penyelesaian masalah sampah sebaiknya di lakukan di pasar dan hotel-hotel.
Â
Open damping
"Tragedi Leuwigajagah" pada tanggal 21 Februari 2005, terjadi ketika TPA sampah Leuwigajah di Kota Cimahi longsor dan menyapu dua wilayah permukiman (Kampung Cilimus dan Kampung Pojok). Dampak dari peristiwa ini, kota Bandung kala itu dipenuhi sampah dan mendapat julukan "Bandung Lautan Sampah".
"Open dumping" atau pembuangan sampah ditempat terbuka adalah metode pembuangan sampah secara langsung ke lingkungan tanpa proses pengolahan atau pengelolaan yang memadai. Tragedi Leuwigajah, ternyata tidak dijadikan pelajaran dalam mengelola sampah di kota Bandung. Hal ini dibuktikan tidak adanya inovasi dalam mengelolaan sampah di kota Bandung. Padahal banyak metode pengelolaan sampah yang dapat dijadikan referensi bagi penyelesaian sampah kota Bandung.
 Â
Emas coklat
Masyarakat sering mendengar peribahasa bahwa susu merupakan emas putih, daging sapi merupakan emas merah, rumput merupakan emas hijau dan sampah juga merupakan emas coklat. Peribahasa ini menujukkan bahwa komoditi susu, daging sapi, rumput dan juga sampah merupakan sumber pendapatan bagi masyarakat jika di kelola dengan baik.