Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Redefinisi Permerkosaan yang Menghebohkan Jepang

7 Juni 2023   15:53 Diperbarui: 9 Juni 2023   10:21 1155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat Jepang menuntut dilakukannya redefinisi pemerkosaan di Undang undang untuk menyelamatkan korban permerkosaan. Photo: getty Images. 

Sampai saat ini pelecehan seksual masih menjadi hal yang tabu di Jepang dan baru menjadi perhatian nasional dalam beberapa tahun terakhir ini saja setelah benyak  kasus pemerkosaan yang pelakunya dibebaskan oleh pengadilan mencuat ke permukaan.

Semenara itu pendidikan seks di Jepang dilakukan secara implisit dengan materi yang sederhana di sekolah. Ironisnya anak anak usia sekolah di Jepang memiliki kemudahan akses ke materi pornografi baik melalui internet maupun media lainnya.

Maraknya kasus pemerkosaan yang menjadi bumerang bagi korban perkosaan karena justru korban kekerasan seksual dianggap sebagai pihak yang "bermasalah" sehingga membuat para aktivis dan praktisi hukum mendesak dilakukannnya revisi undang undang.

Bola salju itu kini sudah mulai bergulir karena saat ini parlemen Jepang kini sedang memperdebatkan dan mereformasi definsi pemerkosaan dalam rancangan undang undang kekerasan seksual yang sudah bertahan hampir 100 tahun lamanya

Salah satu perubahan yang sedang digarap oleh para angota parlemen Jepang ini adalah mendefiniskan ulang pemerkosaan.

Sebelumnya pemerkosaan didefiniskan dalam undang undang sebagai "tiNdakan hubungan seksual dengan paksaan" yang pada intinya akan diubah menjadi menjadi "hubungan seksual non-konsensual".

Selama ini para praktisi hukum Jepang mengacu pada undang undang tersebut  dalam memproses kasus pemerkosaan maupun melakukan pembelaan terhadap pelaku dan korban pemerkosaan.

Ada gap yang cukup besar antara definisi pemerkosaan yang tercantum pada undang undang Jepang yang dengan definisi umum pemerkosaan dalam arti luas.

Dalam undang undang Jepang pemerkosaan didefinisikan sebagai "hubungan seksual atau tindakan tidak senonoh yang dilakukan secara paksa dan melalui penyerangan atau intimidasi atau dengan cara memanfaatkan ketidaksadaran dan ketidakmampuan korban untuk melawan.

Sementara definisi umum pemerkosaan lebih generik yang diinginkan masyarakat yaitu "hubungan seksual atau tindakan seksual tanpa persetujuan atau di luar kemauan"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun