Mohon tunggu...
wahyu arrozi
wahyu arrozi Mohon Tunggu... Insinyur - Direktur PT madani

starategi dalam pengelolaan sampah

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Biomass Gasification

5 Mei 2016   16:05 Diperbarui: 6 Mei 2016   09:19 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi hal penting untuk mengurangi dan memanfaatkan sampah.

sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, biogas ataupun gasification. Madani Technology dipercaya untuk menjadi pembuat mesin/alat biomass gasification cold model oleh JICA japan. alat ini berguna untuk menjadi permodelan sebelum bisa digunakan secara nyata untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). biomass gasification terbagi menjadi 2 bagian utama yaitu regenerator dan gasifier, untuk gasifier ditambah dengan char sistem yang menggunakan conveyor untuk mengeluarkan sisa dari biomass yang diproses. penggunaan katalis tanah liat akan mampu mengurangi/menghilangkan tar. tanah liat ini akan dihomogenisasi menggunakan udara dari blower 39A /380V  x2 buah.  Udara dialirkan melalui 7 pipa yang besarnya berbeda beda dari 1/2" hingga 2". setiap pipa akan menyuplai window box yang mempunyai dimensi berbeda. setelah itu akan disemburkan oleh nozle yang jumlahnya lebih dari 100 buah.

Pengerjaan biomass gasification yang dimulai bulan November 2015 membutuhkan waktu pengerjaan 5 bulan dengan tenaga kerja 4 orang dan drafter 1 orang. Berikut saya lampirkan fotonya. 

Biomass gasification

biomass-gasification-cold-model-572af6182e97739707976c91.jpg
biomass-gasification-cold-model-572af6182e97739707976c91.jpg
biomass gasification cold model

www.madanitec.com

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun