Pendahuluan
Dalam sistem demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Konstitusi menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan negara sejatinya harus berpijak pada aspirasi dan kepentingan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, kerap muncul jarak antara lembaga negara dengan rakyat yang diwakilinya. DPR sebagai lembaga legislatif dan kementerian sebagai pelaksana kebijakan sering kali dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan suara rakyat. Kondisi inilah yang melahirkan tuntutan perubahan dari masyarakat.
Realita DPR dan Kementerian RI
DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sayangnya, tidak jarang masyarakat menilai DPR lebih sibuk dengan kepentingan politik dibanding memperjuangkan kebutuhan rakyat. Rapat paripurna yang kosong, polemik perundangan yang jauh dari kepentingan publik, hingga kasus-kasus etik dan korupsi menjadi catatan kritis.
Sementara itu, kementerian RI yang seharusnya menjalankan program pemerintah secara efektif, transparan, dan tepat sasaran, masih menghadapi persoalan klasik: birokrasi lamban, kebijakan yang tumpang tindih, serta pelaksanaan program yang tidak jarang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat bawah.
Tuntutan Rakyat
Masyarakat Indonesia semakin kritis. Dengan keterbukaan informasi di era digital, segala kebijakan DPR maupun kementerian mudah diawasi. Tuntutan yang muncul jelas:
Transparansi dalam proses legislasi, anggaran, dan kebijakan publik.
Akuntabilitas pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Keadilan sosial dalam setiap kebijakan, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!