Mohon tunggu...
KKN 1 Undip Kepatihan Kulon
KKN 1 Undip Kepatihan Kulon Mohon Tunggu... Mahasiswa UniversitasDiponegoro

Hobi saya bermain bulutangkis dan menulis fanfiction. Saya sangat suka konten yang membahas negara jepang terutama mengenai budaya dan hiburannya.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Perancangan Interior Kantor Kelurahan Baru: Studi KKN Tim I Undip

7 Februari 2025   17:25 Diperbarui: 9 Februari 2025   14:24 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Diskusi konsep desain dengan perangkat kelurahan (Sumber: KKN Undip)

Surakarta (07/02/2025) Sebagai mahasiswa arsitektur yang tergabung dalam KKN TIM 1 UNDIP 2024/2025, Muhammad Faizal Shidqi turut berkontribusi dalam program sosialisasi penataan kampung sehat di RW 03, Kelurahan Kepatihan Kulon. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya di RT 04 dan RT 05, mengenai pentingnya perancangan lingkungan yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.

Dalam sosialisasi ini, konsep utama yang disampaikan meliputi strategi penataan kawasan permukiman yang lebih bersih dan sehat, optimalisasi ruang terbuka hijau, serta penerapan prinsip sanitasi berbasis masyarakat. Selain itu, pemanfaatan material ramah lingkungan dan desain ruang publik yang mendukung interaksi sosial turut menjadi perhatian dalam diskusi. Materi yang diberikan juga menyoroti pentingnya integrasi konsep urban farming dan sistem drainase yang baik untuk mengurangi risiko genangan air dan memperbaiki kualitas lingkungan.

Gambar 2. Penyerahan luaran berupa poster dan booklet kepada Lurah (Sumber:KKN Undip)
Gambar 2. Penyerahan luaran berupa poster dan booklet kepada Lurah (Sumber:KKN Undip)

Selama pelaksanaan KKN, kegiatan ini mendapat supervisi dari Dosen Pembimbing Lapangan, Ir. H. Indriastjario, M.Eng., serta melibatkan proses konsultatif dengan perangkat kelurahan dan pemangku kepentingan setempat. Desain yang dihasilkan mengacu pada standar nasional terkait tata ruang kantor pemerintahan serta menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik kelurahan Kepatihan Kulon. Diskusi interaktif dilakukan guna memastikan bahwa desain yang diusulkan dapat mengakomodasi dinamika pelayanan administratif dan interaksi masyarakat dengan aparatur kelurahan secara optimal.

Produk akhir dari perancangan ini mencakup denah tata letak ruang yang strategis, skema warna yang mendukung atmosfer kerja produktif, seleksi material yang tahan lama dan ramah lingkungan, serta optimalisasi pencahayaan dan ventilasi alami. Desain ini secara resmi diserahkan pada hari rabu tanggal 22/01/2025, kepada Lurah Kepatihan Kulon, bapak Hanang Setiawan Wahyudi, S.E., sebagai referensi utama dalam proses pembangunan kantor kelurahan yang baru. Implementasi desain ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan administrasi kelurahan.

Sebagai kontribusi akademik, program kerja ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan desain interior fasilitas pemerintahan di tingkat lokal yang berbasis riset dan pendekatan partisipatif. Keberhasilan implementasi desain ini dapat berperan sebagai tolok ukur dalam membangun lingkungan kerja yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta efisien dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi di Kota Surakarta.

Penulis: Muhammad Faizal Shidqi(Arsitektur)

DPL: Ir. H. Indriastjario, M.Eng.

Lokasi KKN: Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun