Mohon tunggu...
Rosinita Nabila Dewi
Rosinita Nabila Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam UIN Walisongo Semarang

KKN REGULER DARI RUMAH ANGKATAN 77 Kelompok 80 Kel. Mugassari Kec. Semarang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mahasiswa KKN RDR 77 Kelompok 80 UIN Walisongo Semarang, Gelar Sosialisasi 5M Kepada Santri TPQ Ki Ageng Pandanaran

14 November 2021   13:21 Diperbarui: 14 November 2021   13:24 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mugassari-Semarang Selatan, Salah satu faktor untuk menekan penyebaran COVID 19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni dengan menjalankan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas) diharapkan penambahan jumlah kasus COVID 19 bisa ditekan.

Dukungan terhadap gerakan 5M ini datang dari berbagai pihak termasuk Mahasiswa KKN RDR Angkatan 77 UIN Walisongo Semarang dengan menyelenggarakan "Sosialisasi 5M kepada santri TPQ Ki Ageng Pandanaran".

"Tidak hanya Sosialisasi 5M saja, mahasiswa KKN UIN Walisongo juga memberi masker dan mengajari santri TPQ Ki Ageng Pandanaran cara mencuci tangan yang baik dan benar", tutur Bu Zahro guru TPQ. 

"Pengadaan sosialisasi ini atas dasar inisiatif mahasiswa KKN dan diharapkan kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus  Covid-19 yang selama ini meresahkan seluruh lapisan masyarakat, dikarenakan banyak santri TPQ yang belum tau tata cara penerapan 5M yang benar". Ujar Putri Koordinator Desa KKN 

Kegiatan ini telah mendapat persetujuan dari Ketua RW. 03 Kel. Mugassari dan Jajaran Guru TPQ Ki Ageng Pandanaran

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun