Mohon tunggu...
Fransiska Rosilawati
Fransiska Rosilawati Mohon Tunggu... -

Pekerja Pranata Humas

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Manfaat Registrasi Kartu Seluler bagi Pengguna Baru dan Pelanggan Lama

1 Desember 2017   20:41 Diperbarui: 3 Desember 2017   11:25 1664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Semua sms yang sudah terformat tersebut dikirim via sms ke nomor: 4444, selanjutnya akan menerima balasan bahwa kartu seluler anda telah teregistrasi.

Apabila berkali-kali atau maksimal 5 (lima) kali belum juga berhasil melakukan registrasi, bisa menghubungi gerai/galeri operator setempat. Registrasi kartu seluler bisa juga dilakukan melalui website masing-masing operator telekomunikasi via online.

Manfaat Registrasi Kartu Seluler

Tentunya bagi mereka yang sudah melakukan registrasi akan lebih terjamin validasinya karena setiap pelanggan atau pengguna baru harus mencantumkan nomor NIK dan nomor KK sesuai KTP Elektronik yang sudah berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan registrasi kartu perdana dan registrasi ulang ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh pelanggan atau pengguna jasa telekomunikasi. Terutama memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab, misalnya penipuan atau yang dapat merugikan orang lain.

Di samping itu, setiap pengirim dan penerima bisa diketahui secara jelas. Misalnya mengirim dan menerima SMS, suara, gambar/video, dan lainnya bisa diketahui secara jelas identitas/siapa pengirimnya sesuai atau atas nama yang tertera dalam NIK dan nomor KK yang sudah terekam dalam administrasi kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan demikian apabila dalam bertransaksi informasi mengundang masalah menyangkut hukum seperti  kasus penghinaan, penistaan, pencemaran nama baik, perundungan, berkata-kata kasar, yang dapat merugikan orang lain -- akan diketahui dengan jelas dan kasusnya bisa diselesaikan sesuai ketentuan dalam UU ITE.  

Untuk mengantisipasi kartu seluler jangan sampai diblokir maka segeralah melakukan registrasi ulang terutama bagi pelanggan lama. Lagi pula hal ini akan berdampak bilamana para pelanggan lama sudah memanfaatkan sarana komunikasi ini sebagai transaksi keuangan seperti salah satu aplikasi pembayaran GoPay yang tercatat dengan nomor telepon anda, jangan sampai menunggu nomor seluler diblokir sehingga semua poin yang sudah terkumpul menjadi hilang/hangus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun