Mohon tunggu...
Ropiyadi ALBA
Ropiyadi ALBA Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat, membaca dan menulis untuk pengembangan potensi diri dan kebaikan ummat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegiatan Binluh Polres Metro Depok di SMA Putra Bangsa

25 Oktober 2021   19:57 Diperbarui: 25 Oktober 2021   20:15 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Pribadi (Foto oleh : Adtyia Karunia T.M)

SMAPutraBangsaNews-Dalam rangka melakukan sosialisasi tentang Prokes di masa Pembelajaran Tatat Muka (PTM) Terbatas, Tata Tertib Lalu Lintas, dan Kenakalan Remaja, personel Satuan BinMas Polres Metro Depok melaksanakan kegiatan  Pembinaan dan Penyuluhan kepada 50 orang dari 534 peserta didik SMA Putra Bangsa Depok, Senin (25/10/2021).

Kegiatan ini dipimpin Wakasat Binmas Polrestro Depok, AKP Imam Suyono,S.Sos  bersama Anggota Satuan Binmas Polres Metro Depok, di antaranya Aiptu Endang, dan Bripka Moh. Susanto.

AKP Imam Suyono,S.Sos sedang menyampaikan paparannya. (dok.pribadi. Foto oleh Aditya Karunia T.M)
AKP Imam Suyono,S.Sos sedang menyampaikan paparannya. (dok.pribadi. Foto oleh Aditya Karunia T.M)

Dalam kegiatan ini, AKP Imam Suyono,S.Sos menyampaikan paparannya yang berjudul "Tata Tertib Berlalu Lintas di Seluruh Wilayah Hukum Indonesia". Dalam paparannya, beliau menyampaikan tentang tujuan dan isi dari Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

"Dengan kita mengerti, memahami, dan melaksanakan tata tertib berlalulintas, minimal akan mengurangi resiko kecelakaan, selamat, tertib, dan lancar sampai tujuan", pungkasnya.

Selain itu, beliau juga mengajak para peserta didik SMA Putra Bangsa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

Paparan kedua disampaikan oleh Bripka Moh.Susanto tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) selama PTM Terbatas dan Kenakalan Remaja. Beliau meminta 4 perwakilan peserta untuk melakukan sebuah simulasi tentang kedatangan siswa ke sekolah, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, dan menjaga jarak. 

Selain itu beliau juga banyak menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah kenakalan remaja dan perbuatan yang mengarah pada tindak pidana. Beberapa landasan hukum beliau kupas dengan begitu fasih, mulai dari UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Para peserta begitu antusias dalam mengikuti acara ini. Hal Ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang muncul dari peserta dan dijawab dengan apik oleh pemateri. Tak terasa sudah hampir 2 jam kegiatan berlangsung. Pada akhir acara, kegiatan diisi dengan sebuah kuis yang terdiri dari 3 pertanyaan oleh AKP Imam Suyono,S.Sos. 

Kembali para siswa berusaha memberikan jawaban terbaiknya. Alhasil, dari 3 pertanyaan, 2 pertanyaan dijawab dengan baik oleh peserta, dan 1 pertanyaan lagi dijawab oleh peserta , namun masih kurang sempurna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun