Pasuruan | 13 September 2023 - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grati, H.M. As'ari, S.Ag,. M.Pd.I, memberikan bimbingan tentang tugas, fungsi, serta layanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada Mahasiswa Program Praktik Lapangan (PPL) Program Studi Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsiyah, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Acara ini berlangsung di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 September 2023.
Tujuan dari program ini adalah untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menerapkan teori pencatatan perkawinan dalam konteks praktis. Selain itu, program ini bertujuan untuk memperkaya wawasan praktis mahasiswa tentang ketentuan perundangan di bidang pencatatan perkawinan dan cara penerapannya, serta tugas dan peran fungsi yang dijalankan oleh KUA. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengasah kepekaan dan kemampuan mahasiswa dalam mengidentifikasi serta memberikan solusi atas problematika yang mungkin muncul dalam konteks perkawinan di masyarakat.
"KUA memiliki 13 poin tugas dan fungsi yang beragam, serta menyediakan 68 jenis layanan yang berbeda," ungkap Kepala KUA Kecamatan Grati.
Beberapa dari tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama meliputi pelayanan pencatatan pernikahan, bimbingan perkawinan, pelayanan bimbingan keluarga Sakinah, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pengembangan dan pemberdayaan kemasjidan, penguatan moderasi beragama, pengelolaan data keagamaan dan sistem informasi, serta pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA.
Sedangkan jenis layanan yang tersedia mencakup pendaftaran nikah dan rujuk, penerbitan surat rekomendasi nikah, pencatatan nikah dan rujuk, penyerahan buku nikah, pelaporan pelaksanaan nikah dan rujuk, hingga layanan konsultasi keagamaan dan sosialisasi jaminan produk halal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI