Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kabar Baik dari Kapolri bagi Upaya Pencegahan Korupsi

1 April 2017   09:04 Diperbarui: 1 April 2017   09:10 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jenderal Tito Karnavian. Sumber Tribunnews.Com

Hasil survey Transparency International yang berjudul Global Corruption Barometer (GCB)

Dok Pribadi.
Dok Pribadi.
                                                                                                                                                  Sumber data

Menunjukkan bahwa Polisi dianggap sebagai salah satu lembaga yang tingkat korupsinya masih tinggi.

Survey yang berlangsung 26 April-27 Juni 2016 dan melibatkan 1000 responden di Indonesia. Polisi masih dipersepsikan 40% responden sebagai lembaga yang korup.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat ini sedang menggodok peraturan Kapolri (perkap) yang bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan Polri

Perkap ini berkaitan dengan kewajiban untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketidakpatuhan anggota Polri untuk setor LHKPN akan dikenakan sanksi.

Jika tidak patuh sanksinya adalah tidak boleh ikut sekolah dan tidak boleh ikut promosi jabatan, menurut Tito

Salut kepada Pak Tito, berharap perkap ini segera diterapkan.

Bagaimana dengan lembaga yang lain,

DPR yang dipersepsikan oleh 54% responden (paling tinggi) sebagai lembaga yang korup, lain ceritanya

Wakil ketua DPR Fadli Zon malah meragukan hasil survei ini, beliau mengatakan bahwa apakah survei ini hanya berdasarkan pemberitaan di media atau melalui proses investigasi hingga ke sistem dan mekanisme yang ada dalam suatu lembaga. Seperti dikutip dari Kompas.Com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun