Mohon tunggu...
Ronald Dust
Ronald Dust Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Musik dan Jurnalis

Seniman Musik dan Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengguna Narkoba Bukan Korban, Mereka "Play Victim"!

6 Maret 2019   10:41 Diperbarui: 12 Maret 2019   11:42 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selama beberapa tahun (1999) saya pernah aktif di sebuah misi pelayanan gereja untuk membantu para pengguna Narkoba pada masa pemulihan mereka. 

Dulu kami setengah mati menyadarkan para pecandu/pemadat bahwa tindakan mengkonsumsi Narkoba, alkohol dan ganja itu adalah salah. Kami ingin mereka merasa menyesal karena telah menjadi pecandu sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya.

Faktor penyebab mereka mengkonsumsi barang-barang terlarang itu bermacam-macam. Yang paling banyak kami temui adalah karena permasalahan keluarga, beban pekerjaan dan karena pergaulan. Lalu kemudian mereka mengkonsumsi Narkoba, alkohol dan ganja tanpa resep dokter.

Tetapi kesemua pecandu mengaku memiliki informasi mengenai bahaya dan larangan dari Narkoba, alkohol dan ganja. Dan mereka secara sadar, masih sehat, memutuskan untuk memulai mengkonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

Mereka tahu Narkoba itu berbahaya dan dilarang tetapi mereka TETAP mengkonsumsi Narkoba.

Itu sebabnya para pecandu tidak dapat dikatakan sebagai korban. Mereka adalah pelaku dan sering setelah diproses hukum, mereka "play victim", mengaku sebagai korban mencari pembenaran. 

Mereka dapat menyalahkan keluarga, pekerjaan atau teman-teman mereka yang menjadi beban pikiran mereka. Tetapi jika mereka mengkonsumsi Narkoba, kesalahan ada pada diri mereka sendiri.

Dalam misi pelayanan kami dulu, kami berusaha menyadarkan para pecandu bahwa dampak yang mereka alami adalah kesalahan mereka sendiri. Mereka tidak mampu membangun pertahanan diri untuk menolak. Dan mereka sebenarnya BISA menolak!

Para pecandu bukan korban. Kecuali tanpa mereka sadari, orang lain telah memaksa memasukkan Narkoba ke dalam tubuh mereka. Atau ketika orang lain memaksa mereka mengkonsumsi Narkoba dengan ancaman. Jika begitu kejadiannya, barulah mereka ini dapat disebut sebagai korban. Bukan korban dari narkoba melainkan korban paksaan/penipuan orang lain.

Pembaca yang budiman, mendengar berita Andi Arief yang dengan mudahnya lolos melenggang setelah terciduk mengkonsumsi sabu di sebuah hotel, diduga bersama seorang wanita, dan Polisi mengatakan ia hanya pemakai dan sebagian sumber lain mengatakan ia hanya sebagai korban, sudah seharusnya kita semua merasa prihatin atas kondisi penegakan hukum di Indonesia ini.

Jika pemakai Narkoba ilegal hanya akan disebut korban dan direhabilitasi, maka orang-orang akan merasa "It's okay..! Mari kita nyabu mulai besok.. kita ga akan dipenjara, paling direhab".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun