Miris terhadap kasus ini yang dimana kasus ini dikarenakan hal sepele namun merenggut korban yang dimana kasus ini adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh senior atau kakak kelas yang dimana tersangka berjumlah dua orang .
motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dikarenakan dendam yang dimana pelaku ini kesal terhadap korban yang menagih hutang didepan teman temannya yang dimana jumlah hutang ini adalah 10rb lantas tersangka jengkel kesal dan merasa malu dan kemudian pelaku dendam.
"Kemudian si pelaku ini mengundang sikorban ini ke lantai tiga diponpes tersebut."kata Kapolres Tebo,Sabtu,23 Maret 2024.
Terjadi lama terkuak motif pembunuhan ini karna para saksi memberikan laporan yang berubah ubahÂ
Disini saya melihat kasus ini adanya kelalaian dari pihak ponpes yang kurang memperhatikan santrinya bagaimana kegiatan yang kurang diawasi dari pihak ponpes.kemudian kabar mirisnya sebelum terungkap kasus ini karena penganiayaan oleh senior kematian korban dinyatakan karna kecelakaan tersengat listrik namun pihak keluarga Korban melihat beberapa kejanggalan terhadap kematian sikorban dari situlah kemudian penyidikan kasus kematian itu akhirnya terkuak motif dan penyebab kematian sikorban