Mohon tunggu...
Rommy Perdana Putra
Rommy Perdana Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Aparatur Sipil Negara

Government Public Relations

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Harga Cabai Terus Meroket, Harusnya Diimbangi Sesuai Mutu SNI

8 Maret 2021   08:55 Diperbarui: 8 Maret 2021   19:41 1955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Dokumentasi: Antara/Yusuf Nugroho)

Standar ini menetapkan ketentuan tentang mutu, ukuran, dan higienis pada buah cabai spesies Capsicum annuum L. (cabai besar dan cabai keriting) dan Capsicum frutescens L. (cabai rawit) untuk konsumsi segar, setelah melalui pemanenan dan dikemas. Kecuali cabai untuk kebutuhan industri/olahan.

Cabai menurut SNI 4480:2016 didefinisikan sebagai buah spesies Capsicum annuum L. (cabai besar dan cabai keriting) dan Capsicum frutescens L. (cabai rawit) family Solanaceae yang terdiri dari buah bernas, utuh, segar, sehat, dan bersih.

Cabai diklasifikasikan dalam tiga kelas mutu, yaitu kelas super, kelas 1 dan kelas 2. Untuk semua kelas cabai, persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sehat dan utuh, penampakan segar, padat, layak konsumsi, bersih, bebas dari kotoran, bebas dari hama dan penyakit, bebas dari memar, bebas dari kerusakan akibat perubahan suhu yang ekstrim, bebas dari kerusakan karena kelembaban yang berlebihan, bebas dari bau dan rasa asing, serta bentuk, warna, dan rasa sesuai deskripsi varietasnya.

Untuk persyaratan khusus cabai kelas super harus bebas dari kerusakan, sedangkan kelas 1 dan kelas 2 masing-masing memiliki persyaratan kerusakan 5% dari jumlah dan kerusakan 10% dari jumlah.

Kode ukuran ditentukan berdasarkan panjang buah untuk semua kelas mutu, diantaranya sebagai berikut:

  • Kode ukuran 1 dengan panjang 2 cm
  • Kelas ukuran 2 dengan panjang 2 < 4 cm
  • Kelas ukuran 3 dengan panjang 4 < 8 cm
  • Kelas ukuran 4 dengan panjang 8< 12 cm
  • Kelas ukuran 5 dengan panjang 12 < 16 cm
  • Kelas ukuran 6 dengan panjang 16 cm

Toleransi yang diberikan untuk mutu dan ukuran yang telah ditetapkan harus tertera pada setiap kemasan (atau pada kemasan curah) untuk menghindari ketidaksesuaian kelas mutu. Batas toleransi kelas mutu super mensyaratkan toleransi mutu sebesar 5% dan ukuran 10%.

Untuk kelas 1 memiliki toleransi mutu sebesar 10% dan ukuran 10%. Sedangkan kelas 2 mempunyai toleransi mutu sebanyak 15% dan ukuran 10%.

Isi dari setiap kemasan cabai harus seragam varietas, asal produksi, mutu, dan ukuran. Spesifikasi dari kemasan harus bermutu, bersih, berventilasi, dan tahan selama pengangkutan, distribusi dan menjaga kesegaran cabai. 

Kemasan juga harus bebas dari bahan dan aroma benda asing untuk menjamin dan mempertahankan mutu.

Selain persyaratan mutu di atas, cabai harus memenuhi syarat keamanan di bawah batas maksimum residu logam berat dan batas maksimum residu pestisida. Selama proses, cabai dianjurkan untuk memenuhi syarat higienis sesuai prinsip dasar higienis makanan.

Perlu Edukasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun