Mohon tunggu...
Warisan Literasi Mama
Warisan Literasi Mama Mohon Tunggu... Freelancer - Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Mama Rohmah Sugiarti adalah ex-writerpreneure, freelance writer, communications consultant, yogini, dan seorang ibu yang sholehah dan terbaik bagi kami anak-anaknya. Semoga Mama selalu disayang Allah. Alfatihah.

Selanjutnya

Tutup

Money

Forum Promoter 2018: Antisipasi Kejahatan Skimming Perbankan Melalui Penguatan IT dan Percepatan Regulasi

11 April 2018   13:48 Diperbarui: 11 April 2018   13:54 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesatnya kemajuan teknologi telah memicu munculnya berbagai bentuk kejahatan baru yang semakin canggih dan modern. Salah satunya adalah kejahatan skimming yang minimpa nasabah perbankan yang baru-baru ini menjadi pembicaraan hangat masyarakat.

Seperti diketahui, skimming adalah teknik mengumpulkan informasi sebuah kartu kredit atau kartu ATM dengan bantuan alat yang disebut skimmer. Alat skimmer ini berfungsi untuk merekam jejak penggunaan sebuah kartu kredit atau kartu ATM. Ketika skimmer dipasang di sebuah mesin ATM, otomatis semua kartu yang keluar masuk di mesin ATM tersebut akan terekam data dan aktifitasnya.

Terkuaknya kejahatan skimming terhadap nasabah perbankan pengguna ATM atau Kartu Kredit yang terjadi beberapa waktu lalu, telah meninggalkan trauma, shock, mengusik rasa aman para nasabah sekaligus mencoreng reputasi dunia perbankan Indonesia.

Berbekal fakta itulah maka Forum Promoter POLRI 2018 yang kesatu menggelar seminar bertema ""Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Skimming Perbankan" di Hotel Diradja, Jakarta Selatan (10/4).

Hilmi R. Ibrahim, pengamat perbankan dan Dosen tetap ilmu Hubungan Internasional, UNAS Jakarta, yang didaulat sebagai salah satu pembicara, mengungkapkan, "Penggandaan atau pencurian data nasabah bank yang biasa dikenal dengan skimming tidak saja meresahkan dan merugikan masyarakat penggunan jasa perbankan, tetapi juga merusak reputasi perbankan nasional Indonesia di mata Internasional. Dengan kejadian skimming tersebut, maka Indonesia dapat dianggap tidak aman dan sekaligus tidak nyaman dalam melakukan transaksi Perbankan."

Hilmi menilai, kasus skimming yang pernah menerpa dua bank nasional beberapa waktu lalu tersebut, menunjukkan pihak pelaku skimming memiliki pengetahuan teknologi canggih.

"Menunjukkan bahwa aksi skimming tidak hanya menjadi ancaman sewaktu- waktu tetapi sudah menjadi ancaman setiap saat. Penyebabnya karena Sistem IT security yang digunakan perbankan nampaknya kalah canggih dibandingan dengan pengetahuan tekhnologi dari pelaku skimming," tegasnya.

Ia mengakui bahwa sebenarnya penggunaan teknologi chip sudah cukup lama diantisipasi oleh bank Indonesia. Misalnya peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/2/PBI/2012 tentang National Standard Indonesian Chip Card Specification (NISCCS), sebagai bentuk peningkatan pengamanan bertransaksi mengunakan ATM atau kartu kredit.

"Batas waktu yang diberikan juga cukup lama dengan sistem progres berjenjang dimana batas waku 31 Desember 2019 untuk 50 persen dari seluruh pengguna kartu ATM dan 80 persen pada ahir tahun 2020 serta 31 Desember 2021 sebagai batas akhir implemetasi penuh penggunaan chip kartu debit," jelasnya.

Sialnya jejak regulasi di atas justru menunjukkan bahwa pemerintah (Bank Indonesia) nampaknya cukup lamban dalam mempercepat pemberlakuan regulasi yang terkait dengan peningkatan pengamanan kartu debit.

"Bank Indonesia memberi tenggat waktu 9 tahun sejak peraturan bank Indonesia tentang NISCCS. Dari sisi regulasi serta jaminan keamanan penguna kartu tidak dapat diantisipasi lebih cepat," jelas Hilmi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun