Mohon tunggu...
rohmad
rohmad Mohon Tunggu... Essada

Sebagai seorang praktisi yang mendedikasikan diri pada dunia pendidikan dan seni, semangat adalah suluh yang tak pernah padam dalam setiap denyut aktivitas saya. Di tengah padatnya rutinitas mengajar dan segala tanggung jawab profesional yang diemban, saya meyakini bahwa hidup adalah sebuah kanvas luas yang perlu diisi dengan warna-warna kegembiraan dan ekspresi diri. Maka, di sela-sela jeda dan ruang waktu yang tercipta, saya melarikan diri ke dalam dunia hobi yang begitu saya cintai. Ada semesta tersendiri yang terbuka saat kuas menari di atas kanvas, melukiskan imajinasi dan emosi dalam goresan warna. Setiap lukisan adalah cerita yang tak terucap, sebuah refleksi dari pengamatan dan perasaan. Tak hanya itu, tangan ini juga gemar menciptakan keindahan yang lebih nyata: merancang taman-taman mungil yang menjadi oase ketenangan, membentuk ornamen-ornamen unik yang menghidupkan sudut ruangan, dan merangkai berbagai kerajinan tangan yang sarat makna. Setiap karya adalah manifestasi dari energi kreatif yang tak pernah habis. Lebih dari sekadar hobi visual dan kriya, jiwa saya juga terpanggil untuk menyelami samudra kata. Menulis adalah cara saya bernapas, merajut gagasan, dan berbagi perspektif. Dari benak ini lahir beragam karya sastra: puisi-puisi yang melukiskan rindu dan renungan, geguritan yang merawat keindahan bahasa Jawa, pantun-pantun ceria yang menebar senyum, hingga cerpen-cerpen yang mengisahkan fragmen kehidupan manusia dengan segala kompleksitasnya. Setiap bait, setiap kalimat, adalah upaya untuk menangkap esensi, mengabadikan momen, dan menyampaikan pesan dari hati ke hati. Bagi saya, pendidikan dan seni adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Keduanya adalah jalan untuk menumbuhkan kepekaan, kreativitas, dan empati. Melalui pendidikan, saya mencetak generasi; melalui seni, saya menginspirasi dan terus belajar untuk menjadi pribadi yang utuh, yang tak pernah berhenti berkarya dan menebar manfaat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Siswa terancam Putus Sekolah karena Ijazah ditahan

15 Agustus 2025   12:43 Diperbarui: 15 Agustus 2025   12:43 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrator dari canva desain oleh rohmadi

Penahanan Ijazah Siswa TK di Klaten karena Tunggakan Rp1,7 Juta: Melanggar Aturan, Proses Mediasi Berjalan

Klaten ,Kasus penahanan ijazah siswa Taman Kanak-kanak (TK) di salah satu yayasan di Klaten mencuat setelah aduan disampaikan oleh wali murid kelas 1 SD kepada Bu Retno, wali kelas 1 di salah satu sekolah dasar negeri di Klaten. Aduan tersebut diperkuat oleh keterangan salah satu operator Dapodik yang saat ini sedang berkonsultasi dengan pengawas korwil  Pendidikan terkait kelancaran input data siswa.

Tunggakan biaya administrasi yang menjadi alasan penahanan ijazah disebut mencapai Rp1,7 juta Tidak hanya ijazah, pihak TK juga diduga tidak menyerahkan data siswa yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran di Dapodik sekolah dasar penerima. Padahal, data tersebut penting agar siswa tercatat secara resmi di sekolah barunya.

Saat ini, masalah tersebut masih dalam proses mediasi secara kekeluargaan antara pihak sekolah TK, wali murid, dan pihak terkait.

Dasar Hukum Larangan Penahanan Ijazah

1. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013

   Pasal 7: Satuan pendidikan tidak boleh menahan atau tidak memberikan ijazah kepada peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan, meskipun ada tunggakan biaya.

2. Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2016

   Menegaskan bahwa ijazah adalah hak peserta didik dan tidak boleh dikaitkan dengan penyelesaian kewajiban administratif.

3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun