Mohon tunggu...
roexien esc
roexien esc Mohon Tunggu... Jurnalis - Author/Writing Editor

Author/Editor of Online Media

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Warga Mengeluh Biaya Surat Pindah 2 Juta Rupiah, Kades: Saya Akan Tindak Lanjuti

27 Januari 2022   20:56 Diperbarui: 2 Februari 2022   08:51 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jember - Warga Dusun Sumbersari sangat kecewa perihal besarnya biaya kepengurusan surat seperti KK (Kartu Keluarga) surat pindah dan KTP yang diduga dilakukan oknum berinisial YD salah satu perangkat Desa Kemuningsari lor Kecamatan Panti Kabupaten Jember.

Dikediamanya di Dusun Sumbersari Desa Kemuningsari Lor, salah satu warga bernama Syi'a mengungkapkan pernah mengurus surat pindah salah satu ponakanya bernama Arifin kepada YD, dan untuk biaya mengurus surat pindah tersebut YD mematok biaya sebesar Rp. 2 Juta.

" Saya pernah mengurus surat pindah kepada saudara YD untuk keperluan ponakan yang ingin pindah ke Surabaya waktu itu, Namun saya heran kenapa biaya hanya untuk surat pindahnya saja sangat besar, waktu itu YD mengatakan kalau biaya surat pindahnya 2 Juta, "kata Syi'a saat ditemui dikediamanya di Dusun Sumbersari pukul 17.41 Wib (26/01/2022).

Syi'a juga sebenarnya keberatan karena biaya  tersebut menurutnya pada saat itu bukan jumlah yang sedikit, pada saat itu keponakanya sampai menggadaikan sepeda motor hanya untuk mengurus surat pindah untuk keperluanya tersebut.

"Kasian waktu itu Arifin sampai menggadaikan sepeda motor, mau tidak mau ya harus bayar, karena tujuan ponakan mengurus surat pindah karena ada niat tunangan dan nikah dengan orang Surabaya, jadi mau tidak mau apapun ditempuhnya meski ada rasa kecewa dan keberatan perihal besarnya biaya yang di patok oleh YD, "tambahnya.

Diklarifikasi via telp Arifin membenarkan bahwa dirinya memang pernah mengurus surat pindah ke YD dengan biaya Rp 2 juta, dirinya berharap jika ada kebijaksanaan dari Kades Kemuningsari lor uang tersebut bisa dikembalikan kepada dirinya, dan untuk tarif pembuatan surat pindahnya bisa transaparan berapa kisaran biaya yang harus dia bayar.

"Saya ingin tahu berapa sebenarnya mengurus surat pindah, 2 juta atau tidak sampai segitu, seandainya nominal biayanya kurang dari 2 juta, saya berharap sisa dari administrasi bisa dikembalikan kepada saya, karena menurut saya uang segitu sangat besar, jadi saya minta kebijakan dan transaparan perihal biaya yang semestinya. "Ungkap Arifin saat diklarifikasi via telp pukul 19.45 Wib.

Hal senada juga dialami Supar yang juga warga dari Dusun Sumbersari Kemuningsari Lor, Bapak dua orang ini mengurus KK, surat pindah dan KTP dengan rincian biaya yang harus dia bayar berkisar Rp 510 ribu, namun untuk KK yang dia buat sebenarnya ada salah satu NIK keluarganya yang belum terdaftar sehingga butuh revisi.

"ya benar mas, saya buat KK, surat pindah istri, dan KTP dengan total biaya Rp 510 ribu kepada YD perangkat Desa Kemuningsari Lor, Namun setelah saya terima nomor NIK anak saya ternyata belum terdaftar dicatatan sipil, dan untuk revisi YD mengatakan kalau memang mau direvisi ya harus bayar lagi. "Ungkap Supar.

Dari Keluhan beberapa warganya tersebut Kades Kemuningsari Lor Abdul Waqik akan menanggapi dan menindak lanjuti perihal semua keluhan masyarakat dan jika memang benar nanti ada salah satu perangkat Desanya yang seperti itu maka Kades Kemuningsari Lor akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun