Mohon tunggu...
Robith Ali Zain Musyafa
Robith Ali Zain Musyafa Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki ketertarikan mendalam pada bidang otomotif, serta memiliki antusiasme yang tinggi dalam ranah kewirausahaan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Studi Kelayakan Bisnis Lapis Talas Arasari: Analisis 7 Aspek dalam Menunjang Keberlanjutan dan Inovasi UMKM

5 Mei 2025   02:29 Diperbarui: 5 Mei 2025   02:29 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:https://i0.wp.com/i.gojekapi.com/darkroom/gofood-indonesia/v2/images/uploads/aab97062-bbf8-41ac-b327-3ee609630712_brand-image_1589438365955.jpg

Indonesia merupakan negara agraris yang kaya akan sumber daya alam, terutama dalam sektor pertanian dan perkebunan yang tersebar di berbagai wilayah. Potensi ini menjadi fondasi kuat dalam mendukung tumbuhnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Masnunah, Putri, dan Irawan (2020) menegaskan bahwa UMKM memegang peranan vital dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, menyerap tenaga kerja secara luas, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keberadaan UMKM di tengah masyarakat tidak hanya mencerminkan semangat kewirausahaan, tetapi juga menjadi solusi atas keterbatasan lapangan kerja formal, terutama di wilayah dengan basis agraris yang kuat.

Peran UMKM menjadi semakin penting ketika mampu mengolah hasil alam lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi. Salah satu contoh nyata adalah UMKM kuliner berbasis bahan pangan lokal, yang saat ini terus berkembang dalam bentuk usaha oleh-oleh khas daerah. Menurut Bate’e et al. (2024), penguatan daya saing UMKM kuliner sangat ditentukan oleh kreativitas dalam menciptakan produk yang unik dan sesuai dengan selera pasar. Selain itu, strategi pemasaran yang tepat dan pemahaman terhadap dinamika konsumen menjadi faktor krusial dalam membangun brand lokal yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, potensi agraris tidak hanya menjadi sumber bahan baku, tetapi juga menjadi identitas produk yang mampu bersaing secara komersial.

Salah satu UMKM yang telah memanfaatkan potensi agraris secara optimal adalah Lapis Talas Arasari, yang berlokasi pusat di Kota Bogor. UMKM ini sudah berdiri sejak 2013 dengan bergerak di bidang kuliner oleh-oleh dengan produk unggulan berupa kue lapis berbahan dasar talas, tanaman khas daerah Bogor. Berdasarkan profil usahanya, Lapis Talas Arasari mengusung konsep produk lokal dengan kemasan modern dan sistem produksi yang higienis. Perusahaan ini telah memperoleh perhatian luas dari masyarakat lokal maupun wisatawan sebagai oleh-oleh khas Bogor yang populer. Keberhasilannya menunjukkan bagaimana pengolahan pangan lokal dapat memiliki nilai jual tinggi jika dipadukan dengan strategi bisnis yang tepat. Namun demikian, untuk mengembangkan bisnis secara optimal dan berkelanjutan, diperlukan analisis studi kelayakan usaha yang komprehensif.

Studi kelayakan bisnis merupakan pendekatan sistematis dalam mengevaluasi kelayakan suatu usaha dari berbagai aspek yang saling terkait. Nugraha dan Solekah (2024) menjelaskan bahwa studi kelayakan meliputi aspek yuridis, teknis, pasar, finansial, manajemen dan organisasi, sosial-ekonomi, serta lingkungan. Aspek yuridis mencakup legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku; aspek teknis mengevaluasi kesiapan produksi dan infrastruktur; aspek pasar menganalisis potensi permintaan serta strategi promosi; aspek finansial menilai potensi keuntungan dan risiko ekonomi; aspek manajerial melihat struktur organisasi dan pengelolaan sumber daya; aspek sosial-ekonomi menimbang kontribusi usaha terhadap masyarakat; dan aspek lingkungan menilai dampak produksi terhadap ekosistem sekitar. Dengan pendekatan multidimensi ini, pelaku usaha dapat memperoleh gambaran menyeluruh terhadap potensi serta tantangan bisnis yang dihadapi.

Berikut uraian dan penjelasan mengenai 7 aspek dalam keberhasilan Lapis Talas Arasari:

ASPEK YURIDIS
Lapis Talas Arasari telah memenuhi semua ketentuan hukum yang berlaku untuk menjalankan usahanya di Indonesia. Perusahaan ini memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menunjukkan bahwa semua aspek administratif dan legalitas usaha telah dipenuhi dengan baik. Selain itu, Lapis Talas Arasari juga telah memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang memberikan jaminan bahwa produk yang dipasarkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam terkait dengan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan kue. Menurut Hutagalung dan Parhusip (2024), legalitas usaha merupakan unsur penting sebagai petunjuk bahwa suatu badan usaha tersebut legal dan sah secara hukum, sehingga diakui oleh kelompok dan masyarakat. Mereka juga menekankan bahwa dengan memiliki legalitas usaha, pelaku UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada gilirannya dapat mengarah pada penilaian positif terhadap usaha tersebut.

Pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi juga terletak pada aspek perlindungan konsumen. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa bahan baku yang digunakan dalam produksi kue  telah melalui proses yang sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, izin BPOM memastikan bahwa produk ini aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pengawasan yang dipantau oleh dinas kesehatan dan instansi terkait ketat terhadap kualitas produk dan kebersihan selama produksi yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesehatan konsumen dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan oleh badan pengawas.

Dengan demikian, pemenuhan terhadap aspek legal ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan komitmen Lapis Talas Arasari untuk memberikan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Legalitas usaha yang dimiliki perusahaan ini memberikan rasa aman bagi konsumen dan memperkuat posisi Lapis Talas Arasari di pasar sebagai produsen yang bertanggung jawab terhadap kualitas produk dan kepatuhan hukum.

ASPEK TEKNIS

Proses Produksi

Proses produksi Lapis Talas Arasari dimulai dengan persiapan bahan baku utama berupa talas beneng, yang memiliki ukuran umbi besar dan kandungan gizi yang baik. Talas beneng ini diolah menjadi tepung melalui tahapan pembersihan, pengupasan, pemotongan, perendaman, pengeringan, penggilingan, dan pengayakan. Tepung talas beneng ini kemudian digunakan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan kue lapis talas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun