Mohon tunggu...
Rob Januar
Rob Januar Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Sedang menikmati pagi senja kolong Jakarta...rock on!!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

50:50 untuk Harta Karun Nasional?

3 Mei 2010   17:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:26 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_132404" align="alignleft" width="300" caption="Luc Heymans, Pemburu harta karun asal Belgia dan harta karun "temuannya" (AFP/Romeo Gacad)"][/caption] Kemarin malam, sebuah stasiun TV swasta menayangkan secara eksklusif mengenai rencana pelelangan harta karun yang ditemukan di perairan Cirebon. Ditampilkan di sana berbagai benda yang diketahui berasal dari lima dinasti penguasa Kerajaan Tiongkok, China. Hal tersebut juga dimuat Kompas hari ini, yang menyatakan bahwa penemuan harta karun berusia 1000 tahun itu diklaim sebagai penemuan terbesar di Asia. Rencananya, sebagian besar temuan akan dilelang! (Sumber) Fadel Muhammad, Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Bersatu II yang diwawancarai oleh TV swasta menyatakan keuntungan lelang akan dibagi 50:50 antara kontraktor proyek pengangkatan harta karun tersebut dan pemerintah Indonesia. Selanjutnya, bagian pemerintah akan dilimpahkan langsung ke Departemen Keuangan untuk kepentingan rakyat. Dalam penjelasnnya, Fadel juga menyatakan bahwa perusahaan kontraktor mengeluarkan dana sebesar USD 1 juta untuk menyelesaikan proyek tersebut. Itu artinya kurang dari Rp 10 miliar. Dan, menurut beliau lagi, tidak ada kontraktor dari dalam negeri yang mau mengerjakan proyek dengan dana sejumlah itu. Sementara, nilai taksiran harta karun mencapai sekitar Rp 720 Miliar. Setelah pembagian 50:50, perusahaan kontraktor, sebagai pekerja, dan pemerintah, sebagai pemilik rumah, masing-masing pihak akan mendapat Rp 360 Miliar. Untuk harta karun yang mulanya tak sengaja ditemukan nelayan karena tersangkut jaring di kedalaman 50 meter (tanpa kegiatan eksplorasi "njelimet"), tidakkah bagian negara, yang selanjutnya bagian rakyat Indonesia, terlalu kecil?? Lalu berapa yang benar-benar sampai untuk kepentingan rakyat banyak? Entahlah....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun