Meski tidak merinci sistem politik yang ideal, Islam adalah agama yang mengatur setiap aspek kehidupan. Islam memiliki nilai-nilai yang dapat dijadikan sebuah pedoman dalam penyelenggaraan negara. Banyak tokoh Islam yang mengkaji mengenai teori Islam dan negara, seperti Ibnu Abi Rabi', al-Farabi, al-Mawardi, al-Gazali, Ibnu Taimiyyah, dan Ibnu Khaldun. Masing-masing tokoh tersebut memiliki pikiran dan teori yang berbeda. Mengingat latar belakang dari tokoh-tokoh tersebut juga sangat berbeda.
Politik dalam Islam harus mengacu pada Al-Qur'an karena di dalamnya terkandung nilai keadilan, musyawarah, toleransi, hak dan kewajiban, mengajak pada kebaikan dan menjauhi perbuatan tercela, jujur, serta penegakan hukum. Jika ditelaah, nilai-nilai tersebut merupakan unsur-unsur dalam berpolitik. Praktik politik yang telah dilakukan Nabi Muhammad SAW juga bisa dijadikan acuan dalam peyelenggaraan pemerintahan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa telah ada politik pemeritahan dalam Islam sejak zaman Nabi.
Dalam bahasa Arab, politik disebut dengan siyasah. Menurut Hadis Bukhari dan Muslim, siyasah atau politik berarti mengurus urusan masyarakat. Ibn A'qil menjelaskan bahwa politik Islam adalah serangkaian tindakan manusia untuk kebaikan dan menjauhi kejahatan. Sedangkan Ibn Manzhur menyatakan bahwa siyasah bermakna mengatur, merawat atau melatih binatang. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa politik Islam adalah mengatur, memimpin, dan mengendalikan negara serta umat secara bijaksana berdasarkan ajaran Islam untuk kesejahteraan.
Mahzab pemikiran politik oleh Syahrin Harahap dibagi menjadi tiga, yaitu:
- Mahzab religius
Mahzab ini berpedoman bahwa Islam adalah agama universal yang menangani segala aspek kehidupan, termasuk politik.
- Mahzab sekuler
Mahzab ini berpendapat bahwa Islam tidak menjelaskan urusan politik dan harus kebarat-baratan serta menggunakan idiom-idiom Barat dalam bernegara.
- Mahzab sintetik
Mahzab ini memiliki pendapat bahwa Islam harus memakai idiom-idiom Barat dalam bernegara tetapi harus berlandaskan nilai-nilai dalam Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Sedangkan perkembangan pemikiran politik di abad modern oleh Dr Muhamad Iqbal dibagi menjadi tiga, yakni:
- Kelompok pertama
Mengembangkan gagasan tentang kemurnian Islam dan menolak gagasan Barat.Â
- Kelompok kedua
Mendukung pemikiran Barat dan memisahkan Islam dengan politik.Â
- Kelompok ketigaÂ
Penghubung antara pemikiran kelompok pertama dan kedua, yaitu tidak menolak gagasan Barat dan juga tidak menerima pemikiran Islam yang tidak sesuai dengan keadaan saat ini.